Bantah Nikah Siri, Aiptu Tomy Beberkan Hubungan Sebenarnya Dengan Nani, Wanita Pengirim Sate Racun
Anggota Polresta Yogyakarta, Aiptu Tomy, akhirnya buka suara soal hubungannya dengan wanita pengirim sate beracun, Nani Aprilliani Nurjaman (25).
Editor:
Moch Krisna
twitter dan Tribun Jogya
Beredar foto Nani Apriliani alias NA hanya kenakan daster di penjara Polres Bantul, Yogyakarta. Polisi kini memburu pria berinisial R yang menyarankan NA untuk menghabisi Tomy dengan sate beracun. NA Sakit hati pada Tomy yang memilih menikahi wanita lain dibanding dirinya.
Nani lantas memesan racun melalui online e commerce atau e-Dagang. Racun yang ditaburkan ke bumbu sate tersebut yaitu KCn atau kalium sianida.
Racun inilah yang kemudian menyebabkan anak pengemudi ojek online atau ojol, Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, meninggal pada Minggu (25/4/2021).
Dalam kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua sepeda motor.
Atas perbuatannya, Nani dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak.
Ancamannya yakni hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.