Muncul Fakta Baru Kasus Sate Beracun Salah Sasaran, Terungkap Siapa yang Beri Ide Racuni Target
R menurut pengakuan NA, merupakan sosok yang menyarankan kepada tersangka untuk mengirimkan paket makanan beracun kepada Tomy.
Pihak keluarga mengapresiasi kerja aparat kepolisian yang bertindak cepat untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Perempuan yang mengirim paket sate beracun diketahui berinisial NA (25), warga asal Majalengka, Jawa Barat yang sudah lama bekerja di Yogyakarta.
Kuasa Hukum Bandiman, Chandra Siagian mengatakan, kliennya bersyukur karena pelaku sudah tertangkap.
"Syukur Alhamdulillah, kami sudah konfirmasi, Pak Bandiman merasa lega. Karena istrinya selama ini was-was kalau pelakunya tidak tertangkap," katanya kepada Tribun Jogja, Senin (03/05/2021).
"Beliau mengapresiasi Polres Bantul yang dapat melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka," tambahnya.
Chandra mengungkapkan, saat ini Bandiman masih belum bisa beraktivitas seperti biasa.
Bandiman masih berada di rumah dan belum bekerja lagi sebagai pengemudi ojek online.
"Sampai saat ini masih di rumah, belum beraktivitas. Masih trauma karena anaknya meninggal dunia," ungkapnya.
Selaku kuasa hukum, ia pun berharap agar tersangka NA dihukum maksimal sesuai dengan perbuatannya.
Kronologi Kasus
Sebelumnya diketahui, kasus paket sate beracun yang menewaskan Naba ini bermula saat tersangka NA meminta Bandiman yang berprofesi sebagai ojek online untuk mengirimkan paket makanan secara offline atau tanpa aplikasi pada Minggu (25/4/2021) lalu.
Saat itu, pelaku meminta Bandiman mengirimkan paket makanan kepada Tomy yang beralamat di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
Bandiman lantas mengirimkan paket makanan yang diketahui sate itu kepada Tomy sesuai dengan alamat yang diberikan oleh pelaku.
Namun saat itu Tomy tidak ada di rumah dan merasa tidak memesan makanan, juga tidak mengenal si pengirim.
Makanan tersebut kemudian diberikan kepada Bandiman untuk berbuka puasa.