Dengan Tenang dan Pura-pura Berduka, Pemuda Ini Ikut Jemput Jenazah Teman yang Dibunuhnya Sendiri

Kasus ini terungkap setelah mayat Sait ditemukan mulai membusuk di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pantai Gemah Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagu

Editor: Weni Wahyuny
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Sugeng Widodo (32), tersangka pembunuh Sait Lupridi (45). 

"Sebelum kejadian, pelaku mengajak korban untuk bertemu di TKP," ucap Edy, Kamis (29/4/2021).

Edy mengatakan, pelaku beralasan ingin memberikan pil penenang ke korban.

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban tiba di lokasi kejadian menunggu pelaku datang.

"Setelah pelaku melihat korban sudah di TKP, pelaku menyusul korban dari arah berlawan dan saat sudah di dekat korban langsung menyabet leher korban dengan pisau dapur," ujar Edy.

Edy mengatakan dari kasus tersebut, kepolisian berhasil menyita Honda Vixion merah hitam bernopol H-3202-AHD milik korban, Honda Vario hitam bernopol AD-3278-ECC, 1 bilah pisau dapur, 1 HP, 1 jaket hitam.

"Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP junto 351 ayat 3 KUHP dengan pidana hukuman mati, atau hukuman seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan menambahkan, setelah pelaku berhasil membunuh korban, pisau tersebut dibuang di sekitar lokasi kejadian.

Dia mengatakan, usai kejadian tersebut, pelaku mencuci tangannya di irigasi sawah warga dan pulang ke rumah.

"Saat kami datang ke lokasi kejadian, pelaku datang ke lokasi dan sempat menonton korban tergeletak," singkat Andriyansyah.

Motif Dendam

Motif pembunuhan korban FNR (25) di Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten terkuak.

Pelaku dari pembunuhan tersebut adalah tetangga korban sendiri, Heru Prasetyo (25) warga Desa Kadilajo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten.

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, motif pelaku membunuh korban adalah lantaran soal utang dan tidak terima diejek.

"Pelaku merasa sakit hati kepada korban lantaran diolok saat bertemu setiap hari," kata Edy saat Jumpa Pers di Mapolres Klaten, Kamis (29/4/2021).

Korban menghina pelaku dengan kata lemah dan sakit-sakitan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved