Larangan Mudik 2021

Mudik Lokal di Sumsel Dilarang, Ribuan Polisi Berjaga 24 Jam Termasuk di Jalur Tikus

Personil yang disiagakan Polda Sumsel sebanyak 2100 personil yang akan berjaga di perbatasan kabupaten kota di Sumsel.

Editor: Wawan Perdana
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Pos penyekatan pemudik milik Kabupaten Muratara Sumsel dan Sarolangun Jambi berdempetan, Senin (3/5/2021). 

Bila tidak, maka orang yang ada di dalam kendaraan tersebut akan diminta untuk berhenti di pos sekat. Di sinilah, pemeriksaan detil akan dilakukan.

Bila nantinya tidak dapat menunjukan surat negatif Covid-19 makan akan menjalani pemeriksaan swab antigen yang telah disiapkan di pos sekat.

"Hal ini dilakukan, agar tidak terjadi peningkatan penyebaran Covid19 di Sumsel. Terlebih, di Sumsel juga sudah banyak zona merahnya. Pemerintah pusat dan penegasan dari Mendagri pastinya demi kebaikan masyarakat," kata Hotman. (SP/ Bayazir)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved