Bagaimana Jika THR ASN, TNI, Polri, dll Belum Cair Sampai Lebaran? Jangan Khawatir Ini Penjelasannya
Mendekati Hari Raya Idul Fitri pejabat negara dan jajarannya akan menerima tunjangan hari raya dan gaji ke-13. Untuk jadwal pencairannya telah dimula
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, komponen tunjangan kinerja tak dimasukkan lantaran masyarakat masih membutuhkan dukungan APBN untuk menangani pandemi Covid-19.
Pemerintah, imbuhnya membagi-bagi anggaran untuk ASN maupun TNI/Polri dengan anggaran bantuan sosial untuk masyarakat rentan dan 40 persen masyarakat dalam klaster paling bawah.
Akibat pandemi yang belum berakhir, pihaknya mengakui menambah pos anggaran yang sebelumnya belum dianggarkan, antara lain untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun, yang sebelumnya hanya Rp 10 triliun, subsidi kuota internet untuk pelajar dan pengajar, BPUM, dan imbal jasa penjaminan UMKM.
"Oleh karena itu untuk tahun 2021, pemerintah memutuskan pemberian THR dilakukan seperti pada tahun 2020, dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan melekat," ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: 22 Komponen Gaji PNS Tak Diberikan Dalam THR, 18 Ribu Orang Tanda Tangan Petisi Online dan Bertambah
Baca juga: Heboh PNS Buat Petisi THR Kecil, Menpan RB Minta PNS Lihat Nasib Pekerja Swasta
Itulah Bagaimana Jika THR ASN, TNI, Polri, dll Belum Cair Sampai Lebaran? Jangan Khawatir Ini Penjelasannya