Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap

Tersangka Penyiraman Air Keras di Talang Jambe Ditangkap, Pernah Dipenjara di Nusa Kambangan

Dua rekan Erwin yang ikut melakukan aksi itu masih dalam pengejaran, termasuk orang yang memerintah mereka juga masih kita kejar.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Erwin tersangka penyiraman air keras terhadap Aminudin (50) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing SH MH, Jumat (30/5/2021) malam 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Petugas pidana umum (Pidum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap ASN sekaligus penjaga keamanan di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.

Erwin (40) tampak meringis kesakitan setelah timah panas petugas menembus kedua betisnya.

Tindakan tegas terukur terpaksa diberikan karena Erwin terus melawan petugas saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Pangeran Ratu Tepi sungai Ogan Rt.24 Rw.009 Kel 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Jumat (30/4/2021) malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, Erwin sebelumnya sudah pernah dihukum di Nusa Kambangan atas kasus pembunuhan.

"Dia dijatuhi hukuman 21 tahun penjara, tapi hanya menjalani masa tahanan selama 9 tahun dan selanjutnya dia bebas," ujarnya, Sabtu (1/5/2021).

Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, tindak kejahatan ini adalah yang pertama dilakukan Erwin selepas bebas dari Nusa Kambangan.

Ia diperintah dari seseorang untuk melukai korban dengan upah sebesar Rp.4 juta.

Erwin lantas mengajak dua rekannya berinisial K dan D untuk menyiram korban dengan air keras.

Dari total upah Rp.10 juta, Erwin mendapat bagian sebesar Rp.4 juta karena bertindak sebagai eksekutor, sedangkan K dan D yang bertugas mengamati masing-masing menerima uang sebesar Rp.3 juta.

"Dari pengakuannya, mereka hanya berniat untuk melukai korban. Erwin ini kerjanya serabutan. Kadang jadi tukang bangunan dan lain sebagainya selepas keluar penjara," ujarnya.

Selain menyiram air keras, Erwin beserta dua rekannya juga menusuk M Rabani (29), anak Aminudin yang reflek berusaha mengejar pelaku setelah melihat ayahnya kesakitan usai disiram air keras.

Akibatnya Aminudin dan anaknya, M Rabani sama-sama harus mendapat perawatan intensif untuk mengobati luka yang dialaminya.

Atas tindakan tersebut Erwin dan kedua rekannya terancam dijerat dengan pasal 351 KUHP.

"Dua rekan Erwin yang ikut melakukan aksi itu masih dalam pengejaran, termasuk orang yang memerintah mereka juga masih kita kejar. Identitas mereka sudah kita kantongi," ujarnya.

Buru Dua Tersangka Lain

Erwin (40) eksekutor penyiraman air keras terhadap Aminudin (50), ASN sekaligus penjaga keamanan di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang ditangkap polisi setelah beberapa waktu buron. 

Dari pengakuannya, terungkap fakta bila Erwin bersama dua rekannya diupah oleh seseorang untuk melakukan tindak kejahatan tersebut.

Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi.

"Pengakuan pelaku, dia dibayar Rp.10 juta untuk tiga orang. Erwin menerima jatah Rp.4 juta karena dia adalah eksekutor. Sedangkan dua temannya masing-masing dapat jatah Rp.3 juta," ujar Tri saat ditemui, Sabtu (1/5/2021).

Adapun identitas dua rekan Erwin yang ikut menyiram air keras pada korban yakni berinisial K dan D.

Namun tidak disebutkan siapa dalang yang menyuruh mereka menyakiti korban.

"Yang jelas identitasnya sudah kita kantongi dan saat ini tim masih terus memburu keberadaan mereka," ujarnya.

Baca juga: Akun WhatsApp Wakil Bupati Muratara Inayatullah Dibajak Hacker, Modus Pinjam Uang

Diberitakan sebelumnya penyiraman air keras kembali menimpa warga di Palembang.

Kali ini korban bernama Aminudin (50) yang secara mengejutkan disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Peristiwa itu terjadi di Lorong Mangga 3 RT 04 RW 01 Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang.

Tak hanya itu, pelaku juga nekat menusuk M Robani (29), anak Aminudin yang reflek berusaha mengejar pelaku setelah melihat ayahnya kesakitan usai disiram air keras.

Akibatnya Robani mengalami luka tusuk di bagian perut dan turut menjalani perawatan di rumah sakit bersama sang Ayah.

Eva, anak Aminudin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, mengatakan keluarga sudah membuat laporan pada pihak kepolisian atas tindak kejahatan yang dialami ayah dan saudaranya.

"Benar sudah buat laporan, tapi saya belum bisa banyak bicara. Soalnya lagi sibuk urus keperluan kamar di rumah sakit," ujarnya saat dihubungi, Senin (26/4/2021) pagi.

Sementara itu dari informasi yang dihimpun tribunsumsel.com, kejadian yang menimpa Aminudin dan anaknya terjadi pada Minggu (25/4/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

Disebutkan bahwa pelaku berjumlah 3 orang dan salah satunya sempat menodongkan senjata ke arah M Rabani tak lama setelah melakukan penusukan.

Korban yang terus berteriak akhirnya membuat pelaku berlari panik.

Saat itu pelaku meninggalkan sepeda motornya di TKP.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved