CPNS 2021
Syarat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pada Tahap Seleksi di Bulan Juli – Oktober 2021
Pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 untuk dua kategori yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Syarat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pada Tahap Seleksi di Bulan Juli – Oktober 2021.
Pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 untuk dua kategori yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan kembali di buka pada bulan Mei – Juni 2021.
Tahap seleksi dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Juli – Oktober 2021. Untuk pengumuman kelulusan pada November 2021, sementara Pemberkasan dan penetapan NIP dijadwalkan pada bulan November – Januari 2022.
Terdapat 46 instansi pemerintah daerah lain yang syarat pengajuannya belum lengkap, sehingga belum bisa di tindak lanjuti.
Baca juga: Cara Mendaftar & Ikut Try Out P3K Kemdikbud di ayogurubelajar.kemdikbud.go.id, Tips Lolos PPPK 2021
Baca juga: Cara Cek Nama Guru Yang Mengikuti Proses Seleksi PPPK 2021 di Laman Info GTK Aplikasi Dapodik
Bagi kamu yang berminat dan tertarik menjadi ASN? Simak Hal Yang Perlu Diketahui Sebelum Mendaftar CPNS 2021 berikut ini:
Syarat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
1. Warga Negara Indonesi yang ingin mendaftar CPNS memiliki batas usia maksimum 35 tahun
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Bagi WNI yang berusia maksimum 40 tahun, hanya dapat melamar jabatan CPNS berikut:
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi Pendididkan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
- Dokter pendidik klinis
- Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata III atau Doktor.
4. Calon ASN hanya boleh mendaftar satu instansi dan satu formasi jabatan saat mendaftar
5. Pendaftar tidak sedang berkedudukan sebagai Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian NKRI, PNS maupun CPNS
6. Pendaftar tidak terlibat dalam politik atau menjadi anggota/pengurus partai politik
7. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI atau Negara Lain sesuai ketetntuan instansi pemerintah yang bersangkutan
8. Memiliki kualifikasi pendidikan yang disesuaikan dengan persyaratan jabatan yang didaftar
9. Tidak memiliki catatan pidana penjara minimal 2 tahun