Kasus Antigen Bekas di Kualanamu
Eli Sedih Keponakannya Ditangkap Daur Ulang Stik Swab Antigen di Bandara Internasional Kualanamu
Eli (45) bibi Sepipa Rezi salah satu tersangka praktik daur ulang stik swab antigen yang digunakan di Bandara Internasional Kualanamu
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU --Eli (45) bibi Sepipa Rezi salah satu tersangka praktik daur ulang stik swab antigen yang digunakan di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. kaget mendengar keponakannya ditangkap polisi.
Pemuda berusia 20 tahun itu ditangkap bersama empat tersangka lainnya Picandi Mosko (45), Devi Jaya (20), Marzuki (30) dan R (21).
Sepi, Devi Jaya dan Marzuki merupakan warga Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan (Sumsel)
Ia merupakan salah satu tersangka yang ditangkap polisi di pintu keluar Bandara Kualanamu Medan ketika tengah membawa stik swab antigen.
Eli bibi Sepi tidak menyangka sama sekali bila keponakannya akan bernasib nahas ditangkap polisi dalam kasus daur ulang stik swab antigen Bandara Kualanamu.
"Tidak menyangka sama sekali, sedih rasanya," kata Eli saat dibincangi Tribunsumsel.com, Minggu (1/5/2021).
Sepi merupakan anak yatim piatu, sejak kecil ia ikut dengan Eli hingga menamatkan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Muara Beliti tahun 2019 lalu.
"Karena masih ada ikatan keluarga dengan (Picandi) diajak bekerja di Medan. Semenjak bekerja Sepi belum pernah pulang (ke Lubuk Besar)," ungkapnya.
Selama hidup bersama Eli, Sepi merupakan pribadi baik dan dikenal warga sekitar rajin beribadah, selama menempuh pendidikan SMA Sepi tidak pernah meninggalkan shalat lima waktu.
"Selama bersama saya dia (Sepi) pribadinya baik, tidak pernah keluar rumah seperti anak-anak pada umumnya," ujarnya.
Aktivitasnya selama pulang sekolah pun selalu dihabiskannya menolong Eli seperti menyapu dan mengepel rumah, dan sekali-sekali pergi ke Pasar membeli kekurangan isi warung milik Eli.
"Paling sekali-sekali ke pasar kalau ada isi warung yang habis, anaknya baik di rumah inilah ngepel nyapu," ungkapnya.
Saparudin Sekdes Lubuk Besar mengaku bersama warga Desa Lubuk Besar Lainnya juga merasa kaget kalau Picandi bersama Sepi, Devi Jaya dan Marzuki ditangkap polisi.
Ia menuturkan Sepi yatim piatu sejak kecil, setahun terakhir ketika tamat sekolah langsung ikut Picandi bekerja di Medan karena mereka masih ada hubungan keluarga.
"Dari kecil biaya pendidikannya (sepi) dibantu waknya dosen, dari kecil dikenal memang baik selalu ibadah raji, kami tidak menyangka sama sekali," ujarnya.
Saparudin mengungkapkan bila keempat tersangka yakni Picandi, Marzuki, Devi Jaya dan Sepi semuanya masih ada hubungan kekeluargaan.
"Hubungan Picandi dengan Marzuki saudara Ipar, hubungan Picandi dengan Devi Jaya kerabat dekat, hubungan Picandi Sepi adalah keponakan," katanya.
Bahkan, sebelum bekerja di Medan Marzuki berprofesi sebagai sopir angkot, kemudian sejak enam bulan lalu
diajak (Picandi bekerja di Medan).
Ia mengatakan Picandi asalnya warga Desa Lubuk Besar, setelah menamatkan pendidikan dia (Picandi) merantau dan pernah bekerja di Padang, setelah sukses ia membangun rumah di Lubuklinggau.
"Memang aslinya orang sini (Lubuk Besar) tapi membangun rumah di Lubuklinggau, kami tahunya di Griya Pasar Ikan Simpang Priuk itu," ujarnya. (Joy)