Berita Viral

Terekam CCTV Aksi Remaja Aniaya Pacar hingga Hijabnya Lepas, Warga Datang Hanya Menonton

Tak berselang lama, terduga pelaku penganiayaan datang ke Polsek Kedungkandang. Didampingi oleh dua anggota polisi berpakaian preman.

Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar di Instagram
Rekaman CCTV sebuah konter HP di Jalan Kebalen Wetan, Kel. Kotalama, Kec. Kedungkandang, Kota Malang viral di media sosial. 

Dikutip TribunJakarta.com dari TribunMadura Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Namun dirinya enggan untuk menjelaskan secara detail, terkait kejadian penganiayaan tersebut.

"Kami masih melaksanakan penyelidikan. Dalam penyelidikan ini, kami bekerjasama dengan Opsnal Sat Reskrim Polresta Malang Kota," tandasnya singkat.

Lalu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, sebenarnya pria dan perempuan yang sama-sama berumur 19 tahun ini merupakan sepasang tunangan.

Dari pantauan TribunMadura.com pada Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 10.54 WIB, korban penganiayaan datang terlebih dulu ke Polsek Kedungkandang.

Tak berselang lama, terduga pelaku penganiayaan datang ke Polsek Kedungkandang. Didampingi oleh dua anggota polisi berpakaian preman.

Setelah itu korban maupun terduga pelaku penganiayaan, diperiksa di ruang sidik Polsek Kedungkandang.

Kemudian pada pukul 11.23 WIB, mereka berdua dibawa menuju ke Polresta Malang Kota. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi memang benar, kejadian itu terjadi di salah satu konter di Kedungkandang. Kami sudah ke lokasi, sudah melakukan penyelidikan dan klarifikasi disana," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (29/4/2021).

Ia menjelaskan, meski korban dan terduga pelaku penganiayaan telah diamankan.

Namun pihaknya mengaku, belum menerima laporan apapun dari korban penganiayaan.

"Belum ada laporan sama sekali. Secara persuasif, kami arahkan kedua belah pihak ke Polresta untuk melakukan klarifikasi. Kami belum lakukan tindakan apapun, hanya menindaklanjuti yang ramai di media sosial," bebernya.

"Mereka berdua ini sudah tunangan, dan usia mereka berdua 19 tahun," sambungnya.

Dirinya juga mengungkapkan, faktor cemburu menjadi dasar terduga pelaku penganiayaan melakukan kekerasan tersebut.

"Si pria cemburu, karena diduga korban melakukan selingkuh. Namun itu cerita awalnya saja, kami belum bisa menceritakan secara detail. Ini baru kami bawa kesini (ke Polresta Malang Kota), untuk klarifikasi," terangnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved