Bak Wajah Tanpa Dosa, Pria Ini Ikut Saksikan Evakuasi Korban yang Dibunuhnya Sendiri, Terbongkar

"Setelah pelaku melihat korban sudah di TKP, pelaku menyusul korban dari arah berlawan dan saat sudah di dekat korban langsung menyabet leher korban d

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNJOGJA/ Almurfi Syofyan
Polisi menghadirkan HP pelaku pembunuh FNR saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Kamis (29/4/2021) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSUMSEL.COM - Terjadi pembunuhan sadis di Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Ternyata pelaku adalah tetangganya sendiri.

Fakta barunya, pelaku inisial FNR (25) itu sempat kembali lagi saksikan evakuasi korban bersama warga lainnya setelah dibunuh olehnya, seolah tak melakukan apa-apa.

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pelaku janjian bertemu dengan korban.

"Sebelum kejadian, pelaku mengajak korban untuk bertemu di TKP," ucap Edy, Kamis (29/4/2021).

Edy mengatakan, pelaku beralasan ingin memberikan pil penenang ke korban.

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban tiba di lokasi kejadian menunggu pelaku datang.

"Setelah pelaku melihat korban sudah di TKP, pelaku menyusul korban dari arah berlawan dan saat sudah di dekat korban langsung menyabet leher korban dengan pisau dapur," ujar Edy.

Edy mengatakan dari kasus tersebut, kepolisian berhasil menyita Honda Vixion merah hitam bernopol H-3202-AHD milik korban, Honda Vario hitam bernopol AD-3278-ECC, 1 bilah pisau dapur, 1 HP, 1 jaket hitam.

"Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP junto 351 ayat 3 KUHP dengan pidana hukuman mati, atau hukuman seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan menambahkan, setelah pelaku berhasil membunuh korban, pisau tersebut dibuang di sekitar lokasi kejadian.

Dia mengatakan, usai kejadian tersebut, pelaku mencuci tangannya di irigasi sawah warga dan pulang ke rumah.

"Saat kami datang ke lokasi kejadian, pelaku datang ke lokasi dan sempat menonton korban tergeletak," singkat Andriyansyah.

Motif Dendam

Motif pembunuhan korban FNR (25) di Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten terkuak.

Pelaku dari pembunuhan tersebut adalah tetangga korban sendiri, Heru Prasetyo (25) warga Desa Kadilajo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten.

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, motif pelaku membunuh korban adalah lantaran soal utang dan tidak terima diejek.

"Pelaku merasa sakit hati kepada korban lantaran diolok saat bertemu setiap hari," kata Edy saat Jumpa Pers di Mapolres Klaten, Kamis (29/4/2021).

Korban menghina pelaku dengan kata lemah dan sakit-sakitan.

Pelaku juga merasa difitnah, sebab korban pernah menyampaikan ke ibu pelaku bahwa dia memiliki utang.

Padahal korban yang memiliki utang pada pelaku.

"Korban memiliki utang ke pelaku Rp 4 juta," katanya.

Saat melakukan aksinya, pelaku mengajak korban ke lokasi kejadian dengan alasan memberikan pil penenang.

Namun, saat sampai di TKP pelaku langsung menyayat leher korban.

"Pelaku menggunakan pisau dapur untuk membunuh korban, dan BB tersebut sudah disiapkan sebelumnya," ujar Edy.

Dari kasus ini Polisi menyita barang bukti berupa Honda Vixion merah hitam bernopol H-3202-AHD milik korban.

Selain itu, Honda Vario hitam bernopol AD-3278-ECC, 1 bilah pisau dapur, 1 HP, 1 jaket hitam, dan lain sebagainya.

"Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP junto 351 ayat 3 KUHP dengan pidana hukuman mati, atau hukuman seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sempat Pulang ke Rumah Seusai Bunuh Korban di Klaten, Pelaku Kembali ke Lokasi Lihat Evakuasi Korban

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved