Siapa Adam Ibrahim Pengarang Cerita Babi Ngepet yang Viral, Ternyata Beli Babi Online Rp900 Ribu
Terungkap bahwa alasan pria berusia 44 tahun mengarang tentang cerita penangkapan babi ngepet itu karena dirinya ingin makin terkenal dan banyak pengi
"Ini sudah terencana, mereka mengarang cerita itu dari bulan Maret," ungkapnya.
Imran berujar bahwa Adam dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Dasar Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.
Bikin heboh
Sebelumnya, warga di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, dihebohkan dengan penangkapan seekor babi.
Martalih, warga yang mengaku ikut menangkap babi ini, mengatakan ia dan sejumlah warga lainnya sempat mencurigai tiga orang masuk ke lingkungan.
Mereka menggunakan sepeda motor pada Selasa (27/4/2021) pukul 00.30 WIB.
Ia menjelaskan, satu dari tiga pria mencurigakan ini mengenakan jubah tertutup berwarna hitam.
Muncul dugaan, ketiga pria ini berkaitan erat dengan kemunculan babi diduga jadi-jadian ini.
Untuk menangkap babi ini, delapan orang yang ikut menangkapnya harus rela tak mengenakan sehelai pun pakaian alias bugil.
“Ini sebagai syarat penangkapan babi ngepet,” kata Martalih di lokasi kejadian, Selasa (27/4/2021).
Awal diamankan, babi ini berukuran panjang 50 sentimeter dan lebar 40 sentimeter.
Beberapa saat kemudian, ukuran babi ini mengecil menjadi panjang 30 sentimeter dan lebar 40 sentimeter.
“Kami mengetahui saat kalung yang berada di leher babi ngepet terlepas,” katanya.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi kejadian, ratusan warga terlihat berbondong-bondong memadati kandang berisi babin tersebut.
Gerak gerik aneh