'Saya Khilaf, Saya Lemah', Pengakuan Adam Ibrahim Pengarang Cerita Hoaks Babi Ngepet, Motifnya
Namun Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyebutkan bahwa tersangka ingin supaya "terkenal" dan "dianggap" di kampungnya.
AI mengakui, rekayasa itu semuanya berasal dari idenya.
Ia mengaku tak ingin mencari untung.
Namun Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyebutkan bahwa tersangka ingin supaya "terkenal" dan "dianggap" di kampungnya.
"Saya khilaf, saya lemah, iman saya turun sebagai manusia. Setan masuk ke dalam diri saya sehingga saya punya satu pikiran yang sangat-sangat jahat dan sangat tidak masuk akal," kata AI lagi.
"Waktu pengerjaan, namanya manusia lagi dalam keadaan imannya turun, tidak sadar. Ketika sudah terjadi seperti ini, penyesalan sudah tidak ada artinya lagi. Nasi sudah menjadi bubur," kata dia.
Atas perbuatannya, AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.
AI terancam kurungan 10 tahun penjara. Delapan rekan AI saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh polisi.
Sumber : Kompas.com