Hari Buruh 2021

Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2021, Ini Sejarah Perjuangan Buruh di Indonesia dari Masa ke Masa

Peringatan Hari Buruh sempat dilarang pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, hingga kini setiap tahun jadi hari libur nasional

Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Sejumlah buruh saat menggelar demo omnibuslaw di Palembang beberapa waktu lalu. Setiap 1 Mei selalu diperingati sebagai hari buruh. 

Selain itu Soeharto menggunakan Awaloedin Djamin untuk mengisi jabatan menteri di Departemen Tenaga Kerja, karena berlatar belakang perwira polisi.

Baca juga: 50 Ucapan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2021, Jadi Status dan Caption Whatsapp (WA) dan Instagram

Pada Mei 1966, Awaloedin mengusahakan agar Hari Buruh saat itu tidak dirayakan karena berkonotasi kiri. Tapi gagal, karena buruh masih kuat. Barulah setahun kemudian dia berhasil menghapuskan peringatan Hari Buruh

Caranya dengan melemparkan gagasan bahwa peringatan May Day selama ini telah dimanfaatkan oleh SOBCI/PKI.

Selanjutnya serikat buruh digiring untuk berorientasi ekonomis. Mulai dengan menyatukan seluruh serikat buruh yang tersisa dari huru-hara 1965 ke dalam Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI).

Lalu kemudian itu berubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Meski begitu, nasib buruh tidak banyak berubah.

Organisasi tersebut dekat dengan pemerintah dan dinilai tidak independen karena didanai pemerintah.

Era Reformasi

Tuntutan mulai lagi saat era reformasi. Tak hanya buruh yang berdemo, tapi juga ribuan mahasiswa menuntut agar 1 Mei kembali dijadikan Hari Buruh dan Hari Libur Nasional.

Tapi demo berkembang tuntutannya saat era SBY. Mereka juga menuntut revisi UU Ketenagakerjaan hingga jaminan sosial. Akhirnya itu membuahkan BPJS Kesehatan hingga BPJS Ketenagakerjaan.

Keinginan para buruh untuk libur pada Hari Buruh terkabul setelah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal berdiskusi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan jajarannya pada 2013.

Diberitakan Harian Kompas, Selasa (30/4/2013), hari libur tersebut berlaku setahun kemudian, yaitu 2014.

”Ada kado istimewa dari Presiden Yudhoyono, di mana pemerintah akan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, Senin (29/4).

Pada 1 Mei 2014, hal tersebut terealisasi. Sebelumnya pada era Orde Lama juga ditetapkan sebagai hari libur resmi, tapi tidak pada era setelahnya.

Meski begitu, demo buruh tetap ada kala itu. Seperti diberitakan Harian Kompas, Sabtu (3/5/2014), ribuan buruh kembali memadati jalan-jalan protokol di Jakarta.

Mereka menagih janji SBY untuk mensejahterakan buruh di dekat kawasan industri. Misalnya dengan memberi perumahan, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan untuk anak buruh, dan angkutan publik berkualitas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejarah Hari Buruh di Indonesia, Dulunya Dilarang Kini Jadi Hari Libur Nasional"

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved