Dulu Jual Kue hingga Sopir Angkot, Bahlil Lahadalia kini jadi Menteri Investasi, Inilah Kisahnya

Pria kelahiran Banda, Maluku Tengah, Maluku, 7 Agustus 1976 itu merupakan pemilik PT Rifa Capital Holding Company dari 10 perusahan lain.

Editor: Weni Wahyuny
Ist/Tribunnews.com
Bahlil Lahadalia 

Level ini belum berubah sejak 17 April 2020, saat S&P menurunkan outlook stabil menjadi negatif.

Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) David Sumual menilai, bila dalam jangka menengah tidak ada revisi perbaikan, rating investasi dan outlook Indonesia bisa berpotensi untuk melorot.

Menurutnya, langkah pemerintah tersebut bukan nomenklatur semata, melainkan fungsi dan kewenangannya harus diperkuat.

“Terutama dari S&P yang outlooknya negatif, jika tidak ada revisi maka dalam jangka menengah masih bisa turun,” katanya.

Diterbitkannya Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan sejumlah perangkat regulasi turunannya menurut S&P juga bisa menjadi peluang meningkatkan investasi asing guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada 2022.

David pun sepakat, bahwa seluruh instrumen untuk mendorong investasi memang perlu dioptimalkan pemerintah.

“Apalagi realisasi investasi kuartal I-2021 tercatat tumbuh baik, yang didominasi oleh PMA (penanaman modal asing), sementara investor dalam negeri justru terlihat masih wait and see. Ini harus dioptimalkan oleh pemerintah,” sambungnya.

Ekonom Universitas Gadjah Mada Sri Adiningsih mengatakan, dengan memperkuat fungsi dan kewenangan Kementerian Investasi maka dapat menyelesaikan hambatan-hambatan investasi yang selama ini terjadi.

“Harapannya, apa yang dibutuhkan calon investor bisa difasilitasi Kementerian investasi, mulai dari stimulus, kemudahan perizinan dan lainnya yang selama ini menjadi penghambat,” kata Sri Adiningsih.

Dia menuturkan Kementerian Investasi semestinya dapat mengimplementasikan kebijakan investasi dalam jangka panjang secara komprehensif.

Seperti menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang dapat menjadi acuan kegiatan investasi, termasuk pemberian stimulus baik fiskal maupun non fiskal untuk menarik investor.

Lancarnya investasi masuk dan mendorong perekonomian tersebut, akan membuat Investment Grade serta outlook Indonesia semakin positif ke depannya.

Tak hanya itu, Kementerian Investasi juga diharapkan memiliki kewenangan yang lebih luas dalam memberikan insentif tepat guna bagi para calon investor yang telah berkomitmen menambahkan modal di Indonesia.

Dengan demikian, proses ini menjadi lebih sederhana karena investor tidak perlu menunggu otorisasi terpisah dari kementerian/lembaga teknis yang terkait. (Tribun Network/kps/nas/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dari Sopir Angkot Jadi Menteri Investasi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved