Belum Menikah, Pria Ini Sudah Aniaya Tunangannya, Tuduh Pasangannya Selingkuh

Pelaku padahal sudah terikat tunangan. Namun karena terbakar cemburu, pria itu melepaskan emosi dengan menganiaya pasangannya

Editor: Wawan Perdana
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi penganiayaan tunangan di Malang 

TRIBUNSUMSEL.COM, MALANG-Malang nasib seorang remaja perempuan di Kota Malang. Ia dianiaya oleh tunangannya karena dituduh telah selingkuh.

Pelaku padahal sudah terikat tunangan. Namun karena terbakar cemburu, pria itu melepaskan emosi dengan menganiaya pasangannya.

Tindak kekerasan pasangan muda itu terekam CCTV dan viral di media sosial.

Berdasarkan video yang beredar, pelaku mendatangi korban yang sedang menjaga konter.

Pelaku memaksa melihat ponsel milik korban.

Namun, korban menolaknya hingga terjadi tindak penganiayaan.

Baca juga: Sosok dan Perjalanan Hidup Ketua Yayasan IBA Palembang Rita Rosmida Bajumi yang Meninggal Dunia

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, tindak penganiayaan itu terjadi di salah satu konter ponsel di Jalan Kebalen Wetan, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang, pada Rabu (28/4/2021) malam.

"Jadi, memang benar kejadian itu di Kota Malang, di salah satu konter di daerah Kedung Kandang. Kami sudah ke lokasi, kemudian kami sudah melakukan lidik dan klarifikasi di sana," kata Tinton, di Mapolresta Malang Kota, Kamis (29/4/2021).

Tinton mengatakan, pelaku berinisial SR dan korban berinisial SY.

Keduanya yang sama-sama berusia 19 tahun sudah terikat hubungan pertunangan.

Pelaku diduga cemburu karena tunangannya itu selingkuh sampai akhirnya memaksa merebut ponsel milik korban.

Baca juga: Kisah Masyarakat yang Nekat Mudik Pakai Perahu Kayu, Sehari Semalam Seberangi Lautan Lepas, Beresiko

"Mereka berdua ini adalah tunangan. Untuk sementara karena kecemburuan saja dari laki-laki terhadap perempuan. Atas dasar itulah akhirnya diduga pelaku melakukan kekerasan," ujar dia.

Pelaku sudah diamankan di Mapolres Malang Kota. Pelaku disangka dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu, Remaja Ini Aniaya Tunangan karena Dituding Selingkuh"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved