Ramadhan 1442 Hijriah

8 Golongan Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Saat Bulan Ramadhan, Berikut Penjelasannya

Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Allah SWT telah memerintahkan kepada setiap muslim jika telah memenuhi persyaratan atau mampu secara finansial

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
8 Golongan Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Saat Bulan Ramadhan, Berikut Penjelasannya 

Golongan amil atau pengurus zakat merupakan orang-orang yang telah mengurus zakat mulai dari proses penerimaan zakat hingga membagikan zakat kepada orang yang berhak mendapatkan dan membutuhkannya.

4. Mualaf

Golongan mualaf merupakan orang-orang yang baru memeluk agama Islam dan kemudian dimasukkan kedalam orang yang wajib membayar zakat bila mampu. Hal ini dimaksudkan agar orang –orang tersebut semakin yakin terhadap agama Islam yang baru dipeluk serta meyakini bahwa Allah SWT sebagai tuhan dan Muhammad SAW sebagai rasul-Nya.

5. Budak/Hamba Sahaya

Golongan budak atau hamba sahaya merupakan orang-orang dulunya dijadikan tawanan/budak/pembantu oleh para saudagar kaya yang kafir. Nah para budak tersebut dapat dimerdekakan ataupun ditebus dengan menggunakan zakat. Bahkan orang yang telah membebaskan budak pun berhak menerima zakat.

6. Gharim

Golongan garim merupakan orang-orang yang gemar berhutang untuk kepentingan pribadi seperti untuk mencukupi biaya hidup dan bukan dimaksudkan untuk berbuat maksiat. Orang-orang tersebut berhak untuk diberikan zakat.

7. Fi Sabilillah

Golongan fi sabilillah merupakan orang yang tengah berjuang di jalan Allah SWT seperti mengembangkan pendidikan, berdakwah, menjalankan panti asuhan dan masih banyak lagi.

8. Ibnu Sabil

Golongan ibnu sabil merupakan musafir yang tengah berada pada suatu negeri dan tidak mempunyai sesuatu untuk membantunya dalam perjalanan. Orang-orang inilah yang berhak diberikan zakat agar dapat kembali ke daerah asalnya walaupun dia sebenarnya memiliki harta yang sedikit.

Baca juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah Uang Tunai 1442 H/2021 di Kota Palembang, Ini Penjelasannya

Baca juga: Cara Menakar Zakat Fitrah Ala Rasulullah SAW Menggunakan Satuan Mudd, Berikut Penjelasannya

Demikianlah 8 golongan yang berhak menerima zakat.

Setelah mengetahui golongan yang berhak menerima zakat, jika anda termasuk kedalam orang-orang yang mampu maka tunaikanlah perintah Allah SWT untuk membayar zakat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved