Larangan Mudik Lebaran

Tanggal 5 Mei Personil Polisi Mulai Lakukan Penyekatan di Jalur Mudik

Operasi Keselamatan sudah yang dilaksanakan mulai  tanggal 12 hingga 25  April berakhir. Selama operasi Keselamatan ini, personil

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON
Salah satu titik pencegatan arus mudik di Kabupaten Empat Lawang, Sabtu (24/4/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Operasi Keselamatan sudah yang dilaksanakan mulai  tanggal 12 hingga 25  April berakhir. Selama operasi Keselamatan ini, personil di lapangan lebih cenderung memberikan himbauan dan juga edukasi

Sosialisasi larangan mudik, pemeriksaan kesehatan dan surat kesehatan, penindakan pelanggaran protokol kesehatan, peningkatan kesadaran protokol kesehatan dan edukasi tertib berlalu lintas.

"Pelaksanaan Operasi Ketupat Musi, mulai dilaksanakan dari tanggal 6 - 17 Mei mendatang. Tanggal 5 Mei Gelar Pasukan dan pergeseran personil ke pos sekat," ujar Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait, Senin (26/4/2021).

Lanjut Hotman, pihaknya saat ini mulai untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Karena, untuk tanggal 9,10, dan 11 jadi puncak arus mudik yang perlu dilakukan antisipasi.

Terlepas dari  tanggal tersebut personil dilapangan juga terus bersiaga untuk memantau kendaraan yang melintas. Pemantauan ini, untuk mencegah terjadinya arus mudik.

"Sampai tanggal 16, biasanya mulai terjadi arus balik. Disini juga, kembali dilakukan pemantauan ekstra. Pemantauan juga dilakukan hingga tanggal 19-31, untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan," jelas Hotman.

Dalam Operasi Ketupat Musi 2021 ini, personil dilapangan akan melakukan pemeriksaan surat keterangan kesehatan atau swab antigen yang menunjukan negatif Covid19.

Kendaraan juga bisa diminta putar balik, saat orang-orang yang ada di dalam kendaraan tersebut  tidak bisa menunjukan swab antigen negatif Covid19.

"Kalau kami dari aparat, tetap dengan instruksi pemerintah dengan adanya larangan mudik. Maka dari itu, pos sekat tidak hanya didirikan di perbatasan wilayah, tetapi juga didirikan antar perbatasan kabupaten kota yang ada di Sumsel," pungkas. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved