Kronologi BLT Covid Dipakai Judi Online dan Main Perempuan,Kades Selewengkan BLT
Majelis hakim pengadilan negeri Palembang menjatuhkan vonis bersalah terhadap oknum kepala desa Sukowarno Kabupaten Musi Rawas Sumatera
Tayang:
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
Arsip Kejaksaan Negeri Lubuklinggau
Askari saat menjalani sidang vonis dari Lapas Kelas II A Kota Lubuklinggau, Senin (15/10/2021).
Pernyataan itu turut dibenarkan Kasi PMD Desa Sukowarno yang turut diminta keterangan secara virtual sebagai saksi.
Menurutnya hal tersebut, merupakan pengakuan dari terdakwa langsung saat diminta laporan pertanggung jawaban pencairan.
“Saat ditanyakan langsung kepada terdakwa selaku Kades soal laporan pertanggung jawaban dana BLT, ternyata yang disalurkan kepada warga hanya tahap I saja, saat itu pada bulan Juni pak hakim, sementara untuk tahap 2 dan 3 digunakan terdakwa untuk keperluan pribadi,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/askari-saat-menjalani-sidang-vonis-dari-lapas-kelas-ii-a-kota-lubuklinggau-senin-15102021.jpg)