Berita Palembang
5 Mei Polda Sumsel Mulai Lakukan Penyekatan di Jalur Mudik, Mengacu Instruksi Larangan Mudik
Pelaksanaan Operasi Ketupat Musi mulai dilaksanakan dari 6 - 17 Mei mendatang. Tanggal 5 Mei Gelar Pasukan dan pergeseran personel ke pos sekat.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Operasi Keselamatan sudah dilaksanakan mulai tanggal 12 hingga 25 April berakhir. Selama operasi Keselamatan ini, personel di lapangan lebih cenderung memberikan himbauan dan juga edukasi
Sosialisasi larangan mudik, pemeriksaan kesehatan dan surat kesehatan, penindakan pelanggaran protokol kesehatan, peningkatan kesadaran protokol kesehatan dan edukasi tertib berlalu lintas.
"Pelaksanaan Operasi Ketupat Musi, mulai dilaksanakan dari tanggal 6 - 17 Mei mendatang. Tanggal 5 Mei Gelar Pasukan dan pergeseran personel ke pos sekat," ujar Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait, Senin (26/4/2021).
Lanjut Hotman, mereka saat ini mulai untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Karena, untuk tanggal 9,10, dan 11 jadi puncak arus mudik yang perlu dilakukan antisipasi.
Terlepas dari tanggal tersebut personil dilapangan juga terus bersiaga untuk memantau kendaraan yang melintas. Pemantauan ini, untuk mencegah terjadinya arus mudik.
"Sampai tanggal 16, biasanya mulai terjadi arus balik. Disini juga, kembali dilakukan pemantauan ekstra. Pemantauan juga dilakukan hingga tanggal 19-31, untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan," jelas Hotman.
Baca juga: Mengusung Tagline Kampus Inovasi, Kampus MDP Naik Kelas jadi Universitas MDP
Baca juga: Prabumulih Diakui Masuk Kota Maju Terapkan Digitalisasi Non Tunai
Dalam Operasi Ketupat Musi 2021 ini, personel dilapangan akan melakukan pemeriksaan surat keterangan kesehatan atau swab antigen yang menunjukan negatif Covid19.
Kendaraan juga bisa diminta putar balik, saat orang-orang yang ada di dalam kendaraan tersebut tidak bisa menunjukan swab antigen negatif Covid19.
"Kalau kami dari aparat, tetap dengan instruksi pemerintah dengan adanya larangan mudik. Maka dari itu, pos sekat tidak hanya didirikan di perbatasan wilayah, tetapi juga didirikan antar perbatasan kabupaten kota yang ada di Sumsel," pungkas.