Seorang Biduan Rudapaksa Remaja Laki-laki, Disandera hingga 3 Hari, Orang Tua Mencari Ke Mana-mana
Orang tua FU langsung melaporkan kejadian itu ke polisi begitu mendengar pengakuan anaknya.
Kepada polisi FU mengaku, pada esok harinya ia kembali disandera.
FU dibawa ke kos DAP yang berada di kawasan Ketapang.
Di sana FU kembali dipaksa menuruti melayani hasratnya.
Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.
FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Lagi-lagi di sana DAP mencabuli FU.
Kata AKP Heri, usai dirinya mendapatkan laporan tersebut Unit Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa korban.
"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri.
Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pencabulan ini.
Heri mengaku butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.
"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban/pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya.