Seorang Biduan Rudapaksa Remaja Laki-laki, Disandera hingga 3 Hari, Orang Tua Mencari Ke Mana-mana
Orang tua FU langsung melaporkan kejadian itu ke polisi begitu mendengar pengakuan anaknya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang wanita rudapaksa remaja pria usia 16 tahun di Probolinggo, Jawa Timur.
Wanita yang diketahui seorang biduan itu berstatus janda.
Ia pun nekat menyandera laki-laki inisial FU itu selama 3 hari.
Selama 3 hari itu si biduan memaksa remaja laki-laki itu melayani nafsunya di tempat berbeda.
Dugaan rudapaksa tak biasa yang dilakukan oleh seorang perempuan dengan korban anak laki-laki ini telah dilaporkan polisi.
FU (16) mengaku tengah menjadi korban rudapaksa oleh seorang biduan berinsial DAP.
Pemuda asal Kota Probolinggo itu mengaku sudah 3 kali dicabuli oleh DAP.
Kasus itu terbongkar setelah orang tua FU curiga lantaran 3 hari anaknya tak pulang ke rumah.
Rupanya selama 3 hari FU tak pulang ke rumah karena diperkosa oleh seorang janda.
Orang tua FU langsung melaporkan kejadian itu ke polisi begitu mendengar pengakuan anaknya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menjelaskan kasus itu bermula pada Minggu (10/4/2021).
Saat itu FU dan DAP membuat janji bertemu untuk membicarakan perihal pekerjaan di rumah kontrakan DAP, yang berada di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.
Di sana FU, malah dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.
Dalam posisi tidak sadar FU dipaksa melayani nafsu DAP.
"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," kata AKP Heri.
Kepada polisi FU mengaku, pada esok harinya ia kembali disandera.
FU dibawa ke kos DAP yang berada di kawasan Ketapang.
Di sana FU kembali dipaksa menuruti melayani hasratnya.
Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.
FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Lagi-lagi di sana DAP mencabuli FU.
Kata AKP Heri, usai dirinya mendapatkan laporan tersebut Unit Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa korban.
"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri.
Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pencabulan ini.
Heri mengaku butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.
"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban/pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya.