Lehernya Dililit Rantai, Wajah Membiru Disundut Rokok, Suami Sekap Istri Sendiri Selama 3 Hari

Bahkan ia menyebutkan bahwa korban berhasil lari dari rumah penyekapan di Jalan Tangguk Bongkar sehingga dapat diamankan polisi.

Editor: Weni Wahyuny
sumber: TRIBUN MEDAN / HO
Seorang wanita mengalami penyekapan hingga dirantai di lehernya di wilayah Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Medan Denai, Jumat (23/4/2021) subuh. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Seorang wanita jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh seorang pria.

Tak hanya itu, wanita itu pula disekap dan lehernya dililit dengan rantai selama tiga hari.

Peristiwa ini terjadi wilayah Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Medan Denai, Jumat (23/4/2021) subuh.

Informasi yang dihimpun tribunmedan.com, korban wanita yang diperkirakan berumur 30-an tahun tersebut sudah disekap dan disiksa selama 3 hari dengan rantai besi terlilit di lehernya.

Bahkan di wajahnya sudah terlihat luka membiru bekas api rokok.

Sementara di sekujur kakinya terlihat luka tusukan disebabkan benda tajam obeng.

"Ada kejadian penyekapan subuh tadi itu di Jalan Tangguk Bongkar, Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai. Korbannya lehernya sampai dirantai dan digembok."

"Disiksa pakai api rokok bagian wajahnya, ditusuk pakai obeng paha dan kakinya. Infonya disekap sudah tiga hari," ungkap seorang narasumber tribunmedan.com, Jumat (23/4/2021).

Bahkan ia menyebutkan bahwa korban berhasil lari dari rumah penyekapan di Jalan Tangguk Bongkar sehingga dapat diamankan polisi.

Seorang wanita mengalami penyekapan hingga dirantai di lehernya di wilayah Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Medan Denai, Jumat (23/4/2021) subuh.
Seorang wanita mengalami penyekapan hingga dirantai di lehernya di wilayah Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Medan Denai, Jumat (23/4/2021) subuh. (sumber: TRIBUN MEDAN / HO)

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago membenarkan kejadian tersebut terjadi subuh hari ini.

Namun ia menyebutkan bahwa penyebab terjadinya perantaian terhadap korban tersebut adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri.

"Iya benar, berantem suami istri, KDRT," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa suami si pelaku penganiayaan tersebut sudah diamankan.

"Pelaku, suaminya sudah diamankan," cetusnya.

Baca juga: Misteri Keberadaan Pembunuh Bu Kadus Temui Titik Terang, Polisi Minta agar Pelaku Serahkan Diri

Baca juga: Sejumlah Pemuda Memaki Nakes di IGD RSA UGM, Aksinya Viral di Medsos, Penjelasan Manajemen RS

Faidir membenarkan bahwa korban mengalami luka di sekujur tubuhnya dan dirantai, sehingga harus dirawat ke rumah sakit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved