Biografi dan Profil Azis Syamsuddin, Namanya Disebut Dalam Kasus Suap Penyidik KPK
Azis Syamsuddin lahir di Jakarta, 31 Juli 1970. Ia terpilih menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung II
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut dalam kasus suap yang melibatkan penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi Stepanus Robin Patujju.
Berikut Biografi dan Profil Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin lahir di Jakarta, 31 Juli 1970. Ia terpilih menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung II.
Azis berasal dari Partai Golkar.
Ia menempuh pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengan Pertama di Jember (1977-1983).
Kemudian masa SMPnya dihabiskan di SMPN III Jember dari tahun 1983-1986.
Azis Syamsuddin meneruskan pendidikannya di SMA Negeri di Padang pada tahun 1986-1989.
Setelah selesai masa pendidikan di sekolah, ia meneruskan ke jenjang perkuliahan.
Ia kuliah di Manajemen Perusahaan di Universitas Krisna Dwipayana pada tahun 1993, kemudian Hukum di Universitas Trisakti di tahun yang sama.
Selepas memegang gelar Sarjana, Azis meneruskan pendidikan di University of Western Sydney dan mengambil jurusan Master of Applied Finance di tahun 1998.
Setelah mendapatkan magister di bidang finansial, ia meneruskan pendidikan Hukum di Universitas Padjajaran di tahun 2003 dan 2007.
Riwayat Pekerjaan
- PT.PANIN BANK, Sebagai: . Tahun: 1994 - 1995
- KONSULTAN PT.AIA, Sebagai: . Tahun: 1992 - 1993
- ADVOKAT & PENGACARA GANI DJEMAT & PARTNERS, Sebagai: PARTNER.
- UNIVERSITAS TRISAKTI,JAKARTA , Sebagai: DOSEN LUAR BIASA
- DPR RI PERIODE 2014-2019, Sebagai: KETUA BANGGAR
- DPR RI PERIODE 2014-2019, Sebagai: KETUA KOMISI III
- SYAM & SYAM LAW OFFICE, Sebagai: PENDIRI
Riwayat Organisasi
- PB PABBSI, Sebagai: BENDAHARA UMUM . Tahun: 2008 - 2019
- KNPI, Sebagai: KETUA UMUM . Tahun: 2008 - 2011
- DPP PARTAI GOLKAR , Sebagai: KETUA BIDANG HUKUM & ADVOKAT BAPPILU
- DPD I PARTAI GOLKAR PROV.LAMPUNG , Sebagai: WAKIL KETUA
- PENGURUS PUSAT DPP PARTAI GOLKAR , Sebagai: KETUA BAKUMHAM & OTDA
- KOSGORO 1957 , Sebagai: KETUA PPK
- LEMBAGA PEMENANGAN PEMILU DPP PARTAI GOLKAR , Sebagai: WAKIL SEKRETARIS
Riwayat Pergerakan
- KNPI - KETUA UMUM. Tahun: 2008 - 2011
Baca juga: Mengintip Kekayaan dan Profil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang Terseret Kasus Suap Penyidik KPK
Disebut Dalam Kasus Suap Penyidik KPK
Ketua KPK Filry Bahuri menjelaskan, penyidik KPK Stepanus Robin dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrizal berkenalan melalui Azis Syamsuddin.
Perkenalan dan pertemuan itu terjadi di rumah Azis yang terletak di kawasan Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
KPK menetapkan M Syahrizal, Ajun Komisaris Polisi Stepanus Robin Patujju, dan pengacara Maskur Husain sebagai tersangka suap penerimaan hadiah atau janji terkait perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Pemberian suap sebesar 1,5 miliar oleh M Syahrizal pada Stepanus Robin Patujju dimaksudkan agar kasus penyidikan suap yang diusut KPK di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, dihentikan.
Atas perbuatannya Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU No.31 Tahun 1999 UU No 20 sebagaimana telah diubah dan ditambah UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara M Syahrizal disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 UU No 20 sebagaimana telah diubah dan ditambah UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dan dpr.go.id