Berita Kriminal Palembang
Ngaku Tak Punya Kerjaan, Pria Muda di Palembang Curi Motor di Parkiran, Aksi Terekam CCTV
Ada lima laporan korbannya dari pelaku Vebra ini. Berdasarkan 5 laporan tersebut, anggota kita langsung melakukan penyelidikan.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Vebra (27) pelaku pencurian sepeda motor yang terekam CCTV di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan 20 Ilir D 1, Kecamatan Ilir Timur I Palembang pada Sabtu (17/4/2021) sekira pukul 13.00 lalu, berhasil ditangkap Unit Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang.
Dalam aksinya pelaku berhasil mengambil sepeda motor honda beat BG 2628 ACO milik korbannya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi dan didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail mengatakan, Vebra merupakan pelaku pencurian motor yang sangat meresahkan masyarakat di Palembang.
"Ada lima laporan korbannya dari pelaku Vebra ini. Berdasarkan 5 laporan tersebut, anggota kita langsung melakukan penyelidikan," ujarnya Rabu (21/4/2021).
Ia menjelaskan, mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku anggotanya langsung bergerak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.
"Saat akan ditangkap pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga kaki sebelah kanannya diberikan tidakan tegas dan terukur," katanya.
Baca juga: Cerita Dinda, Nikah Usia Muda, Pasrah Hidup Apa Adanya
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu jaket hitam polos milik tersangka dan motor tersangka Yamaha Jupiter yang digunakan saat beraksi.
Atas ulahnya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Sementara itu pelaku hanya menundukan kepala sambil menyesali perbuatannya.
"Menyesal, lanataran tidak punya pekerjaan saya nekat melakukan aksi tersebut," tutupnya.