Berita Lubuklinggau
Eksekutor Rampok dan Bunuh Teman di Lubuklinggau Divonis, Ibu Korban: Hukum Akhirat Lebih Berat
Rangga dan Aldo akhirnya menjalani sidang putusan atas kasus perampokan dan pembunuhan terhadap temannya Abdie Haqim Perdana alias Dedek (15).
Demikian pula Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rodianah menerima vonis tersebut.
"Karena kalian terima, saya harapkan tak diulangi lagi, sidang selesai dan ditutup," kata Andi Barkan.
Sementara itu, kasus pembunuhan terhadap Abdie Haqim Perdana alias Dedek (15) warga Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas, terjadi pada Nopember 2020 lalu.
Dia dibunuh lima pelaku AL (18), WA (16) Ari Munandar (25), RI (17) dan RA (18) dan jasadnya dikubur didekat Bandara Silampari Kota Lubuklinggau.
Reaksi Keluarga Korban
Sidang yang dilaksanakan via Zoom Meeting ini juga dihadiri oleh pihak keluarga korban dan membuat pihak keluarga merasa tidak puas dengan hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim.
"Kalau masalah putusan itu kami tidak puas, namun itu sudah keputusan pemerintah mau bagaimana lagi sudah ketok palu," ungkap Mely Ibu Dedek pada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Ia menegaskan, meski di dunia hanya dihukum 20 tahun penjara, namun ada pengadilan akhirat yang pasti ada balasannya, hukum diakhirat nanti pasti akan lebih berat lagi.
"Kalau itu sudah jalannya kami ikhlas, kami percaya bahwa hukum akhirat itu lebih berat," tambahnya.
Kronologi Pembunuhan Dedek
Polres Lubuklinggau melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan perampokan Abdie Haqim Perdana alias Dedek (15 tahun), Jumat (20/11/2020).
Proses rekonstruksi dilaksanakan di lokasi tempat jasad Dedek dikubur oleh para pelaku di sebuah kebun karet di Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, tak jauh dari belakang Bandara Silampari.
Rekonstruksi diperankan langsung oleh kelima tersangka yakni AL (18 tahun), WA (16) Ari Munandar (25), RI (17 tahun) dan RA (18 tahun).
Sementara korban Dedek diperagakan oleh anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Dalam proses rekonstruksi tersebut kelima pelaku memperagakan kurang lebih 50 adegan, mulai dari kosan hingga tiga pelaku mengubur jasad Dedek.