Berita Lubuklinggau
40 Orang Pecandu Narkoba Sadar Minta Rehabilitasi di BNN Lubuklinggau
Selama triwulan pertama tahun 2021 sebanyak 40 orang pecandu narkoba di Kota Lubuklinggau, Musi Rawas (Mura)
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Selama triwulan pertama tahun 2021 sebanyak 40 orang pecandu narkoba di Kota Lubuklinggau, Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara) di rehab Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau.
Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi menyampaikan jumlah residen yang direhab tersebut mengalami peningkatan bila dibanding tahun 2020 lalu diwaktu dan bulan yang sama.
"Tahun lalu dipriode yang sama hanya 20 residen, sekarang sudah 40 residen, artinya untuk tahun ini ada kenaikan 100 persen dibanding tahun lalu," kata Himawan pada Tribunsumsel.com, Rabu (21/4/2021).
Ia menyampaikan dari 40 residen itu 35 orang hanya dilakukan rawat jalan sementara lima lainya ada yang di rawat di Kalianda Lampung, Provinsi Bengkulu dan Yayasan Karunia Insani di Kabupaten Mura.
"Satu orang di Kalianda, tiga orang di Bengkulu dan satu lagi di Yayasan Karunia Insani, mereka yang rawat ini rata-rata memang sudah parah," ujarnya.
Menurutnya, naiknya residen untuk direhabilitasi tahun ini dikarenakan masifnya sosialisasi di tahun lalu, supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan anggota keluarganya untuk di rehab.
"Karena setahun terakhir kita juga membuka layanan call center dan petugas P2M selalu menggunakan mobil keliling menyampaikan ajakan kepada masyarakat bila ada keluarga pecandu narkoba untuk dibawa ke BNN," ungkapnya.
Ia menuturkan, kebanyakan awalnya keluarga residen ini hanya berkonsultasi melalui wa terlebih dahulu untuk menanyakan bagaimana cara rehab, kemudian setelah dijelaskan barulah muncul keinginan keluarganya untuk direhab.
"Dulukan masyarakat masih takut-takut untuk lapor, sekarang banyak yang mulai berani melapor kepada kita, apalagi masyarakat mengetahui rehab di BNN, kecuali bila dilakukan di yayasan swasta," ujarnya.
Ditengah animo kesadaran masyarakat yang mulai tinggi BNN Lubuklinggau pun bersyukur, karena saat ini tempat rehab pasien residen sudah bertambah satu lagi di Provinsi Bengkulu.
"Jadi selama ini kalau mau rehab yang punya BNN kita harus ke Lido atau Kalianda Lampung sekarang cukup ke Bengkulu, karena selama ini kita terkendala biaya, dan jaraknnya juga jauh," ungkapnya.
Ia menyebutkan rata-rata usia residen yang direhab dari 40 orang itu berusia 27-40 tahun yang berasal dari tiga wilayah ini, namun paling banyak berasal dari Kota Lubuklinggau.
"Terdiri dari 26 orang Kota Lubuklinggau, empat orang Kabupaten Mura dan 10 orang Kabupaten Muratara," ungkapnya. (Joy)