Seorang Mama Muda yang Pose Tanpa Busana dengan Putranya Berusia 7 Tahun Dipenjara
Seorang Mama Muda yang Pose Tanpa Busana dengan Putranya Berusia 7 Tahun Dipenjara
TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi mama muda yang pose tanpa busana dipenjara.
Seorang wanita di Ghana dipenjara karena berpose telanjang bersama putranya yang masih berusia tujuh tahun.
Hukuman yang dijatuhkan kepada Rosemond Brown, juga dikenal sebagai Akuapem Poloo, menuai kecaman dunia.
Poloo, yang adalah orangtua tunggal, dibui selama 90 hari setelah diputus bersalah karena unggah "foto tak senonoh".
Foto yang dimaksud adalah ketika dia berpose telanjang di hari ulang tahun anaknya yang ketujuh pada Juni tahun lalu.
Aktris berusia 31 tahun itu juga dipenjara atas dakwaan kekerasan dalam rumah tangga, yang merusak martabat orang lain.
Dalam foto yang menjadi kontroversi, nampak tubuh bagian atas Poloo hanya ditutupi rambut.
Sementara putranya memakai celana dalam.
Hakim Accra yang menyidangkan kasus itu menggunakan dakwaan kekerasan pada anak, memperingatkan "foto tak senonoh" tengah tren di Ghana.
Dalam putusannya, Hakim Christiana Cann mengatakan dirinya begitu terganggu dengan foto bugil Poloo dan anaknya.
"Apakah dia meminta izin anaknya sebelum mengunggah foto itu? Apakah dia menghormati hak putranya? Tidak, tentu tidak," tegas Hakim Cann.
Cann melanjutkan, hukuman penjara 90 tahun itu mempertimbangkan pengakuan bersalah Poloo, rasa penyesalan, dan fakta dia orangtua tunggal.
Dia melanjutkan, dia berharap hukuman itu akan mencegahnya.
Di sisi lain, pengacara Poloo, Andy Vortia menyatakan kliennya bakal banding.
Dilansir The Sun Senin (19/4/2021), kasus itu memunculkan kecaman di dunia, termasuk dari rapper Cardi B.