KSAD Jenderal Andika Perkasa Akhirnya Angkat Bicara Usai Pratu Lukius Membelot ke KKB Papua, Tegas

KSAD Jenderal Andika Perkasa Akhirnya Angkat Bicara Usai Pratu Lukius Membelot ke KKB Papua, Tegas

Editor: Slamet Teguh
(facebook)
Pratu Lucky Matuan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ditengah upaya pemerintah untuk menumpas KKB.

Nyatanya, malah ada anggota TNI yang membelot ke KKB.

Dia adalah Pratu Lukius.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasapun mengungkap sosok Pratu Lukius, anggota TNI AD yang membelot bergabung dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Andika mengatakan Pratu Lukius bergabung dengan TNI AD pada 2015.

Lukius, kata Andika, saat ini berusia 24 tahun.

"Salah satu prajurit kita memang ini salah satu evaluasi. Prajurit kita ini masuk tahun 2015 sebenarnya. Dia berusia 24 tahun lahir dan besar di Wamena dan ditempatkan setelah bertugas di salah satu Batalyon Infanteri di Jawa Tengah," kata Andika saat konferensi pers di Markas Pomdam Jaya Jakarta, Selasa (20/4/2021) yang dikutip dari Tribunnews.com dengan judul:KSAD Ungkap Sosok Pratu Lukius Oknum Anggota TNI yang Membelot dan Gabung OPM: Dia Berusia 24 Tahun

Andika mengatakan, Lukius terdeteksi sejak bulan Februari 2021.

Lukius, kata dia, terdeteksi meninggalkan pos jaganya.

"Nah sebetulnya terdeteksinya pada bulan Februari yang lalu dimana dia meninggalkan pos. Saat ini Batalyon itu sedang bertugas di Papua bertugas operasi yang memang di manage langsung Mabes TNI," kata Andika.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Achmad Riad menegaskan sikap TNI terhadap oknum prajurit TNI bernama Lucky Y Matuan alias Lukius yang membelot dan bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, yakni pasukan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB).

Riad mengatakan, TNI akan mengejar dan mencari Lukius.

Ia juga menyinggung terkait dengan aturan TNI soal desersi.

Riad mengatakan hal tersebut sebagaimana telah disampaikan sebelumnya oleh satuan TNI di Papua.

"Sesuai dengan yang disampaikan dari pihak satuan di sana yang jelas proses ini pasti sudah ada akan dikejar dan sudah ada DPO istilahnya dikeluarkan surat dari kodam sana, jadi akan dicari. Yang jelas aturan TNI sudah ada tentang desersi dan segala macam," kata Riad di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Senin (19/4/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved