ABG Putri Disekap Anak Anggota DPRD Selama Sebulan, Sehari Layani 5 Pria, Berawal dari Janji Manis
"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban trafficking (perdagangan orang),
Layani Lima Pria Sehari, Tarif Rp 400 ribu
AT sepenuhnya menjadi kendali praktik prostitusi ini, sehingga PU tidak bisa mengelak ketika tamu lelaki hidung belang datang.
Saking tidak bisa mengelak, PU mengaku selama dijual sebagai PSK bisa melayani empat sampai lima pria sehari.
"Ini berdasarkan pengakuan dari korban. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian.
Aplikasi MiChat yang digunakan untuk memasarkan PU, semuanya dikendalikan AT termasuk soal negosiasi tarif.
Berdasar pengalamannya menjadi PSK, PU mengaku tarif yang dipasang pelaku AT untuk tiap kali main sebesar Rp 400 ribu sekali main.
"Dia yang operasikan termasuk negosiasi. Pengakuannya (korban) Rp 400 ribu (tarif sekali main)," kata Novrian.
Delik pidana praktik perdagangan manusia dalam perkara dugaan asusila gadis SMP berinisial PU (15) di Bekasi ini, bakal turut dilaporkan ke polisi.
Novrian mengatakan, temuan dugaan human trafficking baru diketahui setelah PU bercerita ke KPAD saat proses pendampingan psikososial.
"Trafficking baru dibuka (diakui) hari ini (19/4/2021), perlu ada penambahan-penambahan kejadian yang belum dimasukkan," kata Novrian.
Rencananya, penambahan delik dugaan perdagangan manusia baru akan dimasukkan ketika PU menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Bekasi Kota.
"Mungkin nanti di BAP (berita acara pemeriksaan) lanjutan sehingga penanganannya lebih komprehensif," terang dia.