Larangan Mudik 2021
Arti Mudik Lokal Adalah? 8 Wilayah Aglomerasi Diperbolehkan Mudik Lokal Lebaran Tahun 2021
Mudik lokal untuk sejumlah wilayah di Indonesia masih diperbolehkan selama periode dilarang mudik tahun 2021. Mudik Lokal artinya apa?
5. Yogyakarta Raya
6. Solo Raya
7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, dan Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila)
8. Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros
Budi mengatakan, pengecualian wilayah aglomerasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Jadi untuk kawasan perkotaan ada beberapa daerah yang sudah kami skip di dalam Permenhub itu, yang masih boleh melanjutkan atau melakukan kegiatan pergerakan," ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/4/2021).
Boleh mudik lokal naik kereta api
Selain bisa menggunakan transportasi darat, masyarakat juga diizinkan bepergian atau mudik lokal naik kereta api di wilayah tertentu.
Cakupan wilayah mudik lokal pakai kereta api lebih sedikit jika dibandingkan wilayah mudik lokal pakai transportasi darat.
Pengecualian pengoperasian kereta api perkotaan angkutan penumpang hanya berlaku pada 4 wilayah aglomerasi, yaitu:
1. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (termasuk Cikarang), dan Rangkas
2. Padalarang, Bandung, dan Cicalengka
3. Kutoarjo, Yogyakarta, dan Solo
4. Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, Mojokerto, dan Gresik
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Danto Restyawan menambahkan, pengecualian kereta api perkotaan angkutan penumpang akan diikuti dengan pembatasan frekuensi dan pengurangan jam operasional.
"Selebihnya, untuk wilayah aglomerasi atau perjalanan kereta api penumpang lainnya, seperti moda kereta api antar kota akan kami tiadakan pada masa pelarangan, jadi tidak ada sama sekali," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Wilayah yang Boleh Mudik Lokal Naik Kereta dan Jalur Darat