Pemungutan Suara Ulang di PALI

Warga PALI Sempat Kaget, Petugas KPU Serahkan Undangan PSU Dikawal Polisi

KPU PALI mulai membagikan undangan bagi warga yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS yang menggelarPSU pada 21 April mendatang.

SRIPOKU/Reigan
KPU PALI mulai membagikan undangan bagi warga yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS yang menggelar PSU pada 21 April mendatang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai membagikan undangan bagi warga yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS yang menggelar PSU.

Hal ini dilakukan Tiga hari jelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemilihan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PALI, Minggu (18/4/2021).

Pembagian undangan yang dilakukan KPPS, PPS dan PPK serta komisioner KPU juga dikawal ketat kepolisian bersenjata lengkap dan diawasi pihak Bawaslu PALI yang mendatangi rumah-rumah warga yang tercatat pada DPT di TPS PSU.

Baca juga: 3 Hari Jelang PSU PALI, KPU Sumsel Cek Kesiapan Dilapangan, Ini Rincian Jumlah Pemilih

Neli (30) warga desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara yang memilih di TPS 06 Tempirai mengaku telah menerima surat undangan. 

"Saya sempat kaget didatangi petugas dari kepolisian bersenjata lengkap bersama dari KPU dan Bawaslu, tapi rupanya hanya untuk memberikan surat undangan." ungkapnya, Minggu.

Dengan demikian, tentu dirinya akan datang ke TPS untuk memilih calon Bupati dan Wakil Bupati PALI karena kebetulan TPS dekat kediamannya.

"Harapan saya, PSU ini selain menjadi sejarah baru di kabupaten ini juga bisa berjalan aman dan damai," katanya.

Sementara itu, Sunario SE, Ketua KPU PALI bahwa pembagian undangan langsung dimonitor komisioner KPU yang dibagi di setiap TPS. 

"Seluruh komisioner turun langsung untuk memonitoring jalannya penyerahan surat undangan. Karena surat undangan harus sampai ditangan warga bersangkutan tidak boleh diwakilkan," ungkap Sunario, Minggu.

Batas akhir penyerahan surat undangan disebutkan Sunario hingga H-1 dengan pengawasan dan pengawalan ketat dari Bawaslu dan kepolisian. 

"Agar surat undangan sampai kepada warga yang bersangkutan, kita ajak pemerintah desa untuk mengawal jalannya penyerahan undangan. Karena pemerintah desa yang tahu persis warganya. Juga kita ajak kepolisian serta Bawaslu," ujarnya.

Baca juga: Makin Dekat Pemungutan Suara Ulang di PALI, DHDS dan HERO Sama- Sama Yakin Menang

Dijelaskan Sunario bahwa pada TPS 06 desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara tercatat DPT berjumlah 362 ditambah 2 orang Daftar Pemilih Pindahan (DPPH). Kemudian pada TPS 08 Desa Babat Kecamatan Penukal tercatat DPT berjumlah 343 ditambah Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) ada 3 orang. 

Sementara TPS 09 Desa Air Itam jumlah DPT ada 454 ditambah DPTB berjumlah 9 orang. TPS 10 Desa Air Itam jumlah DPT ada 390 ditambah DPTB berjumlah 12 orang. 

"Mudah-mudahan surat undangan semuanya diterima warga bersangkutan dan pada hari H nanti bisa menyalurkan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin kabupaten PALI kedepan," jelasnya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved