Jozeph Paul Zhang Tantang Dilaporkan, Muannas Alaidid Bereaksi: Demi Alllah Saya Sendiri Kejar Anda

Sosok bernama Jozeph Paul Zhang jadi viral di media sosial. Hal ini dikarenakan omongannya yang menjadi kontroversi.

ist
Jozeph Paul Zhan menghina Nabi Muhammad SAW. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok bernama Jozeph Paul Zhang jadi viral di media sosial.

Hal ini dikarenakan omongannya yang menjadi kontroversi.

Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke 26.

Pengakuan tersebut ia katakan dalam akun YouTube-nya yang ia beri judul 'Puasa Lalim Islam'.

Video tersebut  diposting 15 April 2021 dan berdurasi 3 jam lebih.

Bahkan Jozeph Paul Zhang sesumbar menantang siapapun untuk melaporkannya ke polisi.

Baca juga: Fakta Menarik Pemeran Rendy Asisten Aldebaran, Ikbal Fauzi Dilema Nyaris Tinggalkan Ikatan Cinta

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid juga ikut menanggapi video Jozeph Paul Zhang.

Muannas Alaidid dalam cuitannya di Twitter mengatakan dirinya sendiri yang akan mengejar Jozeph Paul Zhang.

"Demi Alllah saya sendiri yang akan kejar anda @DivHumas_Polri," tulisnya lewat akun Twitter @muannas_alaidid, Sabtu (17/4/2021) pukul 10.56 malam.

Cuitan Muannas Alaidid disertai potongan video viral Joseph Fauzan.

Karena viral, Husin Shahab selaku salah satu Direktur di Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), melaporkan pemilik akun Youtube Jozeph Paul Zhang yang disinyalir melakukan penistaan agama Islam dengan mengaku sebagai nabi ke 26.

"Sudah kita laporkan pemilik akun youtube Joseph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap," kata Husin dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).

Laporan tersebut, dikatakan Husin, dilakukan sebagai langkah sigap pihaknya untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak bijak melakukan hal serupa.

Dia mengatakan ini juga sebagai bagian dari upaya untuk meredam gejolak masyarakat yang bisa jadi meletup karena ulah netizen tersebut.

"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," ujarnya.

Pemilik akun Youtube Jozeph Paul Zhang dilaporkan Husin ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26
Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26 (YouTube Jozeph Paul Zhang)

Dalam laporan itu, Husin Shahab mencantumkan dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian (hate speech) dengan Pasal 454 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, serta 156a KUHP.

Di awal video akun tersebut, ia menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam. Dia menyebut, umat Islam yang puasa, tetapi dia yang lapar.

"Tema kita hari ini puasa lalim Islam, lu yang puasa gua yang laper. hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya. Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," katanya.

Ia kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa. Begitu juga muslim yang ada di Eropa.

Dia kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.

Di momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai Nabi ke-26.

"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Joseph Paul Zhang. Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan Rp1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved