Drama Oknum TNI Berakhir, Ternyata Bunuh Pacar Sendiri, Sempat Berpura-pura Ikut Mencari Korban

"korban diajak ke tempat tersebut (TKP) untuk melihat pemandangan," ungkap Letkol Inf Taufik di ruangannya, Jumat (16/4/2021).

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Suasana rumah duka saat sebelum pemakaman RR (32) pada Rabu (14/4/2021). 

Dimana diketahui bahwa kini Praka MAM terancam hukuman mati dengan jerat Pasal 340 KUHP.

Sebelum itu, tersangka akan menjalani persidangan di Pengadilan Militer untuk mencabut kedinasan atau pemecatan.

Tadi juga sudah konfirmasi ke Danpomdam, seperti itu.

Dikenakannya pelaku dijerat pasal 340 KHUP.

"Selain itu, secara militer juga ancamannya dipecat dari dinasnya," tutup Pria yang pernah menjabat sebagai Dandim 0730 Gunung Kidul tersebut.

Keluarga Korban Tuntut Hukuman Mati

Jasad RR (32) dimakamkan di TPU Kariangau kemarin sore, Rabu (15/4/2021).

Berbondong-bondong keluarga dan jajaran TNI memakamkan korban yang merupakan seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri 008 Balikpapan Tengah itu.

Ayah korban, Kuswanto mengatakan, bahwa dirinya sangat geram terhadap apa yang dilakukan Praka MAM kepada anaknya.

Bagaimana tidak, setelah anaknya hilang kabar pada 1 Maret lalu, Praka MAM, menurut Kuswanto, memainkan drama.

Ia seolah tidak mengetahui keberadaan sang kekasihnya itu dan berpura-pura ikut mencari korban.

Tak hanya itu, Praka MAM juga menghabisi anaknya dengan cara tak wajar yakni saat ditemukan hanya tersisa tulang belulang saja.

"Pertama dia sudah bohong, dia pura-pura ikut mencari seolah-olah tidak tahu. Terus dia sudah melakukan pembunuhan berencana"

"Lalu dia membunuh dengan cara begitu, saya jelas nggak terima," tegasnya Kuswanto, Kamis (15/4/2021).

Kuswanto bahkan menuntut Praka MAM dihukum mati atas apa yang dilakukannya itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved