Seorang Suami Nekat Culik dan Setrum Mantan Istri, Usai Dengarkan Curhat, Endingnya

Seorang Suami Nekat Culik dan Setrum Mantan Istri, Usai Dengarkan Curhat, Endingnya

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Penganiayaan 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNUMSEL.COM, SOLO - Tak tahan saat mendengarkan curhatan sang istri karena mendapatkan perlakuan kasar dari sang mantan pacar.

Membuat RA (27) warga Jebres, Solo harus berurusan dengan polisi. 

Sebab, dia nekat menculik dan menganiaya korban LTB (26) warga Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.

Kejadian penculikan dan penganiayaan menggunakan setrum ini berawal dari curhatan istrinya.

Istri RA mengaku diludahi oleh LTB yang merupakan mantan pacarnya.

Mendengar cerita istrinya itu, RA tidak terima.

Dia lalu mengajak DS (24) beserta dua rekannya berinisial EA dan A.

Mereka kemudian mendatangi rumah LTB di Sukoharjo.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan mengatakan, setelah mendatangi rumah korban di Sukoharjo ini, para tersangka berencana menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik, namun korban tidak bersedia. 

Dari hasil pemeriksaan, korban LTB  juga tidak mengakui kalau dia meludahi istri RA.

"Korban tidak mau, lalu korban diseret oleh tersangka DS dan RA keluar rumah dibantu oleh A dan EA yang berstatus daftar pencarian orang (DPO), ke dalam mobil dan dibawa ke Makam Purwoloyo," ungkapnya.

Sesampai di lokasi korban diturunkan diikat tangannya menggunakan rafia dan dilakban matanya oleh Tersangka DS.

"Setelah dari makam Purwoloyo, korban dibawa ke rumah tersangka DS lalu dipukul matanya sebelah kiri oleh Tersangka DS," ungkapnya.

Tak hanya itu, saat di rumah tersangka DS, lakukan penganiayaan dengan menyetrum korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved