Ibu, Istri, Menantu hingga Mertua jadi Bandar Sabu Jaringan Internasional, Per Ons Dijual Rp50 Juta
Meskipun sudah diketahui tersangka lapangan dari bandar sabu ini, AKBP Riki masih mendalami pemasoknya.
Dilansir SerambiNews.com, pelaku berinisial IN membawa 0,53 Kilogram, sedangkan pelaku berinisial MAR membawa 6,2 Kilogram.
Sementara itu, harga jual sabu per onsnya yang keduanya tawarkan berkisar diantara Rp Rp 40-50 juta.
"Yang sudah pernah mereka (tersangka) jual, sabu berkisar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per onsnya," ungkap AKBP Riki.
3. Keluarga Bandar Sabu
Diketahui sindikat bandar sabu internasional di Aceh tersebut masih satu keluarga.
Mulai dari ibu, istri, menantu, hingga mertua, hal tersebut diungkap oleh pelaku yang sudah lebih dulu tertangkap.
MAR pelaku bandar sabu yang sudah tertangkap merupakan ibu kandung dari ND yang sedang diburu oleh Polres Aceh Besar.
Dikutip dari SerambiNews.com, ND sendiri sudah ditetapkan sebagai DPO, lantaran ia memiliki sabu seberat 6,7 kilogram yang dititipkan pada ibunya, MAR.
4. Dikendalikan Napi Lapas Lhoksumawe
Bandar narkoba dalam satu keluarga yang mengedarkan narkoba seberat 6,7 Kilogram merupakan bagian dari bandar narkoba yang ditangkap di Lhoksumawe pada awal tahun ini.
Sebelumnya, pelaku di Lhoksumawe berinisial MA didapati memiliki sabu seberat 353 Kilogram yang disembunyikan pada kapal boat tanpa awak.
Menurut Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, sabu seberat 356 Kilogram tersebut akan diedarkan ke Timur Tengah.
Sedangkan asal sabu tersebut dari Malaysia.
Wahyu menyebutkan Aceh sebagai daerah transit dan kemungkinan sabu dari Malaysia tersebut sudah beredar luas.
Peredaran sabu tersebut, menurut Wahyu kemungkinan dikendalikan MA di balik jeruji.