Dua Posisi Menteri yang Disebut Ali Ngabalin Bakal Dilantik Oleh Presiden Jokowi

Dua Posisi Menteri yang Menurut Ali Ngabalin Bakal Dilantik Oleh Presiden Jokowi

Editor: Slamet Teguh
Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo saat meninjau lokasi terdampak banjir bandang di NTT, Jumat (9/4/2021) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Isu reshuffle dikabinet Presiden Joko WIdodo (Jokowi) tampaknya kian menuju kenyataan.

Hal itu usai Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan segera melantik dua menteri baru Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Pelantikan dua menteri baru tersebut terkait dengan perubahan nomenklatur Kementerian yang telah disetujui DPR.

Dua menteri baru tersebut yakni Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Dikbud/Ristek) dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Presiden Insya Allah akan melantik menteri baru, Menteri Dikbud/Ristek (dan) Menteri Investasi/Kepala BKPM," kata Ngabalin dikutip dari akun twitternya @AliNgabalinNew, Rabu (14/3/2021). 

Ali tidak memaparkan siapa sosok yang akan dilantik dalam dua nomenklatur baru Kementerian tersebut.

Apakah pejabat lama yakni Nadiem Makarim untuk Menteri Dikbud Ristek, serta Bahlil Lahadalia untuk Menteri Investasi.

"Adakah menteri-menteri lain yang akan di lantik, kapan dan siapa para beliau itu? Wallahu'alam bisshowaab, itu hak prerogatif Presiden dan kita tunggu saja," pungkas Ngabalin. 

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden, Ali Ngabalin mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan reshuffle kabinet pada pekan ini.

"Pekan ini, sangat bisa pekan ini," kata Ali saat dihubungi, Selasa, (13/4/2021).

Ali mengatakan terdapat tiga faktor yang menguatkan Presiden akan melakukan perombakan Kabinet Indonesia Maju (KIM) Jilid ke 2 dalam waktu dekat. 

Baca juga: Mengira Polisi Anak Buahnya, Pengedar Narkoba di Taba Lestari Lubuklinggau Ditangkap

Baca juga: Kembali Terjadi, Kasus Pembunuhan Anak Kepada Ayahnya, Kali ini di Singkawang, Motifnya Terungkap

Pertama yakni adanya penyatuan Kemenristek dengan Kemendikbud. Usulan pemerintah untuk menyatukan dua kementerian tersebut telah disetujui DPR.

 "Surpres yang dikirim ke DPR 30 maret itu, itu kan sudah diterima DPR, disidang DPR dan telah diambil keputusan, terkait pengabungan Kemenristek ke Kemendikbud. Kenapa begitu, banyak kerjadaan di Kemeristek yang seharusnya menjadi bidang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)" katanya.

Faktor yang kedua kata Ali yakni Menristek Bambang Brodjonegoro yang menyatakan telah pamit dari Kementeriannya. 

"Kan terjadi kekosongan itu. Sementara kemenristek sendiri belum ke kemedikbud," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved