Berita Kriminal Palembang
Diancam Dibunuh di Jembatan Ampera, Pemuda Ini Dipaksa Serahkan Barang Berharga
Rian Adji Saputra (22) seorang karyawan swasta menjadi korban penodongan di Jembatan Ampera Palembang, Rabu (14/4/2021) sekira pukul 20.05 WIB.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hendak pulang ke rumah dengan berjalan kaki, Rian Adji Saputra (22) seorang karyawan swasta menjadi korban penodongan yang dilakukan tiga orang tidak dikenal.
Kejadian tersebut terjadi di Jembatan atas Ampera, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, Rabu (14/4/2021) sekira pukul 20.05 WIB.
Akibatnya korban harus merelakan dompetnya diambil pelaku beserta uang dan surat berharga dan miliknya.
Kepada petugas Adji mengatakan, pada saat ia sedang berjalan kaki tiba-tiba dihadang tiga orang laki-laki tidak dikenal.
Baca juga: Palembang Kembali Zona Merah, Ini Kata Gubernur Sumsel dan Walikota Palembang
Kemudian seorang laki-laki memegangi tangannya sambil mengatakan, "serahke galo barang kau kalu idak kau ku bunuh,"
"Satu pelaku lainnya mengawasi situasi dan satu pelaku langsung merogoh saku celana saya dan mengambil dompet saya," ujar Rian warga Jalan Cinde Welan, Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang," Kamis (15/4/2021).
Lanjut Rian menjelaskan kepada petugas, setelah kejadian itu ketiga pelaku langsung melarikan diri.
"Saya tidak bisa minta tolong lantaran lokasi yang tidak begitu ramai," katanya.
Ia mengungkapkan pelaku hanya mengambil dompetnya lantaran pada saat kejadian korban tidak membawa handphone.
"Saya ingat seorang pelaku memiliki ciri-ciri memakai baju kaos warna putih, celana hitam pendek, tangan kiri penuh tato, badan tegap, tinggi 165 cm. Sedangkan du orang lagi saya tidak ingat," ungkapnya.
Baca juga: 6 Tempat Beli Parcel & Hampers Ramadhan di Palembang, Ini Alamat Nomor Telepon Pesan Online
Atas kejadian tersebut korban lantas mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, dengan harapan pelaku dapat tertangkap dan bertanggung jawab atas ulah dan perbuatannya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban di SPKT Polrestabes Palembang.
"Benar korban sudah membuat laporan dan laporan korban sudah di serahkan untuk ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.