Pemohon Perpanjang SIM Online Tetap Tes Kesehatan dan Psikologi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit meluncurkan aplikasi SINAR atau SIM Nasional Presisi untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan C.
Apabila pemohon memenuhi syarat, maka hasil tes akan terkirim otomatis.
Kalau tidak memenuhi syarat, perpanjangan SIM gagal. Tes psikologi juga dilakukan dengan cara serupa.
Berikut cara memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi SINAR: Unduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" melalui Google Play Store.
Saat ini, aplikasi tersebut baru bisa diunduh pengguna Android melalui Google Play Store.
Dalam waktu dekat, aplikasi ini tersedia untuk pengguna iPhone
Masukkan nomor ponsel dan e-mail untuk verifikasi identitas
Pemohon akan mendapatkan nomor OTP yang menjadi bukti verifikasi pengguna
Masukkan NIK beserta nama lengkap sesuai KTP yang akan di-upload untuk diverifikasi melalui face recognition
Untuk perpanjangan SIM A dan C, pengguna pilih ikon 'SINAR'
Pilih perpanjangan SIM Pilih golongan SIM yang ingin diperpanjang
Unggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto dengan dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
Pemohon memilih metode pengiriman, yakni diambil sendiri sesuai
Satpas yang dipilih, diambil menggunakan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman
Melakukan pembayaran melalui virtual account BNI
SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai metode pengiriman
Konfirmasi SIM telah diterima