Ali Ngabalin Bocorkan 3 Alasan Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet, Sebut Waktunya
Ali Ngabalin Bocorkan 3 Alasan Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet, Sebut Waktunya
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNSUMSEL. COM, JAKARTA - Tak puas dengan kinerja para pembantunya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden, Ali Ngabalin mengatakan reshuffle kabinet tersebut kemungkinan dilakukan pekan ini.
"Pekan ini, sangat bisa pekan ini," kata Ali saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).
Ali mengatakan terdapat tiga faktor yang menguatkan Presiden akan melakukan perombakan Kabinet Indonesia Maju Jilid ke 2 dalam waktu dekat.
Pertama yakni adanya penyatuan Kemenristek dengan Kemendikbud.
Usulan pemerintah untuk menyatukan dua kementerian tersebut telah disetujui DPR.
"Surpres yang dikirim ke DPR 30 maret itu, itu kan sudah diterima DPR, disidang DPR dan telah diambil keputusan, terkait pengabungan Kemenristek ke Kemendikbud. Kenapa begitu, banyak kerjadaan di Kemeristek yang seharusnya menjadi bidang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)" katanya.
Faktor kedua kata Ali yakni Menristek Bambang Brodjonegoro yang menyatakan telah pamit dari Kementeriannya.
"Kan terjadi kekosongan itu. Sementara Kemenristek sendiri belum ke Kemedikbud," katanya.
Faktor ketiga kata dia, yakni pemerintah yang akan segera membentuk Kementerian Baru yakni Kementerian Investasi.
Dengan adanya kementerian baru, otomatis maka akan ada menteri baru.
"Yang abang bilang, selama masa kerja di Bina Graha abang tahu benar, bagaimana keputusan-keputusan yang diambil presiden tidak membutuhkan waktu lama, makanya dalam pekan pekan ini, kita tunggu saja, tidak mustahil dalam pekan ini," katanya.
Baca juga: Kondisi Warga di Beoga Papua Kesulitan Mencari Makan Usai KKB Terus Berulah Makan Mi Instan Saja
Baca juga: Luhut Binsar Minta KPK Tak Jadi Alat Politik dan Kekuasaan
Sebelumnya juru bicara wakil presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi mengatakan tentu ada rembukan yang dilakukan presiden dan wakil presiden dalam menentukan reshuffle kabinet.