Tiktok Jadi Pertumpahan Darah, Nyawa Seorang Pira Melayang Usai Buat Video Dengan Istri Orang

Tiktok Jadi Pertumpahan Darah, Nyawa Seorang Pira Melayang Usai Buat Video Dengan Istri Orang

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Mayat Korban 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tiktok merupakan aplikasi yang sedang booming belakang ini di Indonesia.

Aplikasi ini hampir digunakan oleh banyak orang di Indonesia.

Namun, bagaimana jadinya jika aplikasi Tiktok ini malah menjadi ajang pertumpahan darah.

Seorang warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, R (30), ditemukan tewas bersimbah darah, Minggu (11/4/2021).

Dilansir TribunWow.com, R ditemukan tewas penuh luka bacok di jalan desa yang tak jauh dari rumahnya.

Pembunuhan itu dilakukan oleh AM (34) yang kini sudah diringkus polisi. 

Pada polisi, pelaku mengaku menghabisi nyawa R karena menduga korban selingkuh dengan istrinya.

Ia cemburu saat melihat istrinya dan korban membuat konten video TikTok bersama.

Kasar Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono menyebut pelaku yang terbakar cemburu langsung membabi buta membacok korban.

“Motifnya, gara gara korban dan istri pelaku membuat dan mengunggah video TikTok," ujar Heri, dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/4/2021).

"Informasinya istri pelaku dan R selingkuh."

Dalam konten TikTok tersebut, korban dan istri pelaku berjoget berdua.

Kemesraan keduanya pun menambah kecurigaan di benak AM.

Pasalnya, selama tiga tahun ia sudah mencurigai korban berselingkuh dengan istrinya.

"Di TikTok, video mereka berduaan. Itu terkait hubungan asmara, yang diunggah di TikTok," kata Heri.

"Pelaku mencurigai hubungan asmara mereka sejak tiga tahun lalu. Sehingga pelaku membacok R."

Setelah membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri.

Sementara itu, jasad korban ditemukan warga pada Minggu (11/4/2021) petang.

Korban tewas akibat 24 luka bacok di sekujur tubuhnya.

Pelaku melakukan aksi pembunuhan itu seorang diri.

“Sejauh hasil pendalaman, pelaku seorang diri. Tapi tidak kemungkinan pelaku berjumlah lebih dari satu orang," jelas Heri.

"Karena luka bacokannya cukup banyak, 24 luka bacok."

Heri menambahkan, luka bacok paling parah dialami korban di bagian kepala, leher, dan tangan.

Pelaku yang berprofesi sebagai pencari madu itu terpaksa harus berurusan dengan polisi akibat perbuatannya.

Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 354 KUHP. (TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Nyawa Pria Ini Melayang seusai Buat Video TikTok dengan Istri Orang, Suami Membabi Buta Bacok Korban.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved