Dibuat Meme Alex Noerdin Lapor Polisi

Meme di Group WA KONI Sumsel Dinilai Turunkan Martabat Mantan Gubernur, Ini Respon Hendri Zainuddin

Meme di Group WA KONI Sumsel Dinilai Turunkan Martabat Mantan Gubernur H Alex Noerdin. Ini pendapat dari Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF
Meme yang menyebar di group whatsapp (WA) KONI Sumsel 2020-2024 yang dinilai merendahkan martabat mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Meme itu mengaitkan mantan gubernur dengan kasus Masjid Sriwijaya. 

Dalam laporannya nanti, Redho menyebut akan melaporkan si pembuat dan penyebar meme tersebut dengan Pasal 45 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengenai pencemaran nama baik dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

Ditanya meski nantinya kasus ini akan dilaporkan ke aparat kepolisian apakah tidak tertutup kemungkinan sekiranya pelaku beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, Redho mengakui segala kemungkinan akan tetap ada. 

"Terlebih di bulan ramadhan ini, tapi ini sekaligus sebagai efek jera terhadap pihak-pihak lain agar bijak dalam ber sosial media," tukas Redho.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved