Kakek 70 Tahun Bacok Menantu Yang Tengah Shalat Magrib, Emosi Gara-gara Dijawab 'Tidak Tahu'

Bahkan pelaku menganiaya korban saat korban sedang beribadah melaksanakan shalat magrib.Kasus penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi di Desa

Editor: Moch Krisna
Shutterstock
Ilustrasi 

Korban berusaha untuk merebut sajam calok dari tangan bapak mertuanya.

Upaya tersebut berhasil dilakukan setelah pria bernama Tabri turut membantu dan berhasil merebut calok dari tangan Bakiman.

Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka bacok di bagian leher bawah kanan sepanjang 15 sentimeter, kedalaman 8 sentimeter.

Beberapa anggota keluarga dan sejumlah warga mengantarkan korban ke sebuah kilinik di Desa Banyior, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.

“Korban dalam kondisi sadar. Ia dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan setelah sempat mendapatkan perawatan di klinik,” pungkas Arif.

Dari peristiwa tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sajam jenis calok dengan ujung terbuat dari besi dan gagang terbuat dari kayu. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana maksimal selama 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Kesal Dijawab 'Tidak Tahu', Mertua di Bangkalan Bacok Leher Menantu yang Sedang Sujud Salat Maghrib

(Tribunmadura.com/Ahmad Faisol)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved