Guru Tega Cabuli 6 Anak Didiknya di Tempat Ibadah, Diimingi Uang Rp 3 Ribu, Khilaf Ngaku Kesepian
Guru Tega Cabuli 6 Anak Didiknya di Tempat Ibadah, Diimingi Uang Rp 3 Ribu, Khilaf Ngaku Kesepian
Editor:
Slamet Teguh
Saat ini, As mendekam di tahanan Mapolrestabes Bandung.
Dia dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak.
Ancamannya di atas lima tahun penjara.
"Kami masih mendalami perbuatan tersangka karena kami menduga korban lebih dari keterangan pelaku saat ini," ucap dia.
As ini tercatat masih sebagai suami. Istrinya tinggal di kampung.
Perbuatan bejatnya itu dilatarbelakangi karena keinginan untuk berhubungan seks.
"Saya khilaf, karena sudah lama enggak hubungan badan dengan istri. Saya tinggal sendiri, istri di kampung," kata As. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS Kesepian Istri Tinggal di Kampung, Guru di Bandung ''Mangsa'' 6 Anak di Tempat Ibadah.