Guru Tega Cabuli 6 Anak Didiknya di Tempat Ibadah, Diimingi Uang Rp 3 Ribu, Khilaf Ngaku Kesepian

Guru Tega Cabuli 6 Anak Didiknya di Tempat Ibadah, Diimingi Uang Rp 3 Ribu, Khilaf Ngaku Kesepian

Editor: Slamet Teguh
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Pencabulan Anak Perempuan 

Saat ini, As mendekam di tahanan Mapolrestabes Bandung.

Dia dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak.

Ancamannya di atas lima tahun penjara.

"Kami masih mendalami perbuatan tersangka karena kami menduga korban lebih dari keterangan pelaku saat ini," ucap dia.

As ini tercatat masih sebagai suami. Istrinya tinggal di kampung.

Perbuatan bejatnya itu dilatarbelakangi karena keinginan untuk berhubungan seks.

"Saya khilaf, karena sudah lama enggak hubungan badan dengan istri. Saya tinggal sendiri, istri di kampung," kata As. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS Kesepian Istri Tinggal di Kampung, Guru di Bandung ''Mangsa'' 6 Anak di Tempat Ibadah.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved