SIM PKB

Cara Login SIM PKB Terbaru Semester Genap/Ganjil Tahun 2021, Tambahkan Kode Ini Pada Username UKG

Jika sudah terdaftar dan melakukan resgistrasi akun SIM PKB, maka selanjutnya adalah melakukan login SIM PKB. Simak berikut ini ulasan tata cara login

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Cara Login SIM PKB Terbaru Semester Genap/Ganjil Tahun 2021, Tambahkan Kode Ini Pada Username UKG 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara Login SIMPKB Terbaru Semester Genap/Ganjil Tahun 2021, Tambahkan Kode Ini Pada Username UKG.

Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan (SIM PKB) merupakan layanan yang dipersiapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan diperuntukkan untuk seluruh guru di wilayah Indonesia.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) pada 2017 silam, telah membuat sebuah kebijakan yang mewajibkan semua tenaga pendidik harus memiliki SIM PKB.

Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan standar kompetensi serta menciptakan berbagai tenaga pendidik Indonesia yang berkualitas dan profesional.

Layanan ini tentunya membuat para guru dapat menempuh pendidikan profesi dan mendapatkan berbagai keuntungan yang salah satu contohnya adalah mendapat tunjangan.

Adapun beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh setiap guru jika ingin mendaftar SIM PKB yaitu sudah terdaftar menjadi bagian dari komunitas guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang berada di bawah naungan Kemdikbud.

Baca juga: Cara Mengatasi dan Mengecek Lupa Password Dapodik SIM PKB dan Info GTK Terbaru Tahun Ajaran 2020

Jika sudah terdaftar dan melakukan resgistrasi akun SIM PKB, maka selanjutnya adalah melakukan login SIM PKB. Simak berikut ini ulasan tata cara login SIM PKB terbaru tahun 2021.

Tata cara login SIM PKB terbaru tahun 2021

1. Bukalah situs pencarian seperti Google Chrome, Mozila Firefox, UC Browser dan sebagainya.

2. Ketik SIM PKB pada laman penelusuran atau langsung saja ketik https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/

3. Setelah laman portal dimuat, silahkan klik opsi pada bagian sebelah kiri “SIMPKB – Admin/Personal”. Nanti akan membuka laman untuk login SIMPKB.

4. Masukkan username dan password.

5. Apabila anda lupa akan nomor UKG atau username, maka bisa mengklik menu “Registrasi Akun GTK”.

6. Kemudian pilih opsi “Cari No. UKG”.

7. Selanjutnya masukan nama, pilih daerah provinsi dan pilih kabupaten. Setelah selesai, silahkan klik opsi “Cari GTK”

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved