Cara Download Aplikasi SIM Online Polri, Perpanjang SIM A dan C Bisa dari Rumah

Sekarang perpanjang surat izin mengemudi (SIM) online jadi lebih mudah dengan adanya layanan SIM Online di aplikasi SINAR atau SIM Presisi Nasional

Editor: Wawan Perdana
Digital Korlantas Polri
Cara download aplikasi SIM online Digital Korlantas Polri ini mudah, cukup cari di App Store atau Playstore. 

SIM Dikirim ke Rumah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hadir dalam peluncuran aplikasi itu mengatakan, melalui aplikasi SINAR, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM secara online lewat handphone.

"Hari ini, masyarakat Indonesia baik yang di dalam maupun di luar negeri kita harapkan bisa mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM dari rumah atau di mana masyarakat berada cukup dengan menggunakan aplikasi Samsat digital nasional atau Sinar yang ada di handphone," kata Sigit dikutip dari kompas.com di Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Ia mengatakan, masyarakat akan diberikan opsi untuk mengambil SIM yang sudah terbit ke kantor layanan terdekat atau dikirim ke rumah.

Sigit menyebut, Polri membuka ruang kerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam layanan pengiriman SIM.

Rencananya, Korlantas akan meningkatkan layanan SINAR untuk permohonan pembuatan SIM baru.

Selain itu, juga perpanjangan STNK dan pembuatan BPKB.

Baca juga: Download Aplikasi Perpanjangan SIM Online Polri, Namanya Digital Korlantas Polri

"Ini adalah rencana rencana dan cita-cita kita ke depan. Harapan saya tentunya ini akan menambah semangat dan juga tampilan dari rekan-rekan untuk tampil lebih baik," ujarnya.

Sigit mengapresiasi kerja Korlantas yang secara serius memanfaatkan teknologi informasi untuk pelayanan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Istiono mengatakan, peluncuran aplikasi SINAR ini sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri untuk melakukan modernisasi pelayanan masyarakat.

Istiono berharap masyarakat nantinya merasa makin mudah untuk mengajukan permohonan perpanjangan dan pembuatan SIM.

"Tujuan pembangunan aplikasi ini adalah mempermudah pelayanan masyarakat dalam pembuatan SIM dimana saja dan kapan saja. Selain itu dengan aplikasi ini masyarakat dapat terlayani melalui jasa pengiriman dokumen SIM yang sudah terbit untuk diantar sampai ke alamat pemohon," kata dia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved