Apa Kabar Rencana Program Surat Izin Mengemudi (SIM) Gratis dari Jokowi, Ini Kelanjutannya

Sebab, implementasi SIM gratis harus diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) dan sampai saat ini belum ada Perkap yang me

Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi SIM 

TRIBUNSUMSEL.COM - Apa kabar program Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis ?

Diketahui, Presiden Joko Widodo menyampaikan adanya program SIM gratis.

Hal tersebut disampaikannya pada saat pidato awal tahun 2021 lalu.

Namun program tersebut hanya diperuntukan bagi masyarakat golongan tidak mampu.

Kasi SIM Polda Metro Jaya Kompol Agung Permana, mengungkapkan kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan.

Sebab, implementasi SIM gratis harus diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) dan sampai saat ini belum ada Perkap yang mengatur itu.

"Soal besaran, syarat, dan tata caranya juga harus mendapatkan persetujuan menteri keuangan," ujarnya, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/4/2021).

Bahkan, jika SIM gratis mulai diberlakukan, tidak semua berhak mendapatkan fasilitas ini.

Sejumlah golongan yang bisa memperoleh dengan pertimbangan tertentu, seperti, penyelenggaraan kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, kegiatan kenegaraan, kondisi kahar atau keadaan di luar kemampuan wajib bayar, masyarakat tidak mampu, mahasiswa atau pelajar, dan UMKM.

Namun, aturan tentang SIM gratis sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.

Ada 31 jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Polri, antara lain soal penerbitan SIM, termasuk pembuatan SIM baru, perpanjangan SIM, ataupun pengujian penerbitan surat keterangan uji keterampilan pengemudi.

Pasal 7 ayat 1 PP Nomor 76 Tahun 2020 bebunyi, "Dengan pertimbangan tertentu, tarif atas jenis Penerimaan Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat ditetapkan sampai dengan Rp 0,00 (nol rupiah) atau 0 persen (nol persen)."

Artikel ini telah tayang di Kompas.Tv dengan judul Rencana SIM Gratis, Cek Siapa Saja yang Dapat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved