Berita Ogan Ilir

Warga Desa Hingga Istri Tolak Pemakaman Korban Pembunuhan Ini, Semasa Hidup Sering Selingkuh

Karena selama ini dianggap meresahkan, warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, menolak jasad Putra dimakamkan di desa

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
Istimewa
utra (30 tahun) tewas dibunuh. Mayatnya ditemukan di perkebunan tebu pinggiran Desa Seri Kembang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Jumat (9/4/2021) lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Putra (30 tahun), warga Desa Tanjung Lalang, tewas dibunuh, Belum diketahui motif pembunuhan dan pelakunya. 

Mayatnya ditemukan di perkebunan tebu pinggiran Desa Seri Kembang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Jumat (9/4/2021) lalu.

Karena selama ini dianggap meresahkan, warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, menolak jasad Putra dimakamkan di desa tersebut.

"Kami warga Desa Tanjung Lalang menolak jenazah Putra dimakamkan di desa kami," kata Kepala Desa Tanjung Lalang, Juma'adin saat ditemui di Mapolsek Tanjung Batu, Sabtu (10/4/2021).

"Meresahkan karena perbuatannya berselingkuh," tegas Juma'adin.

Juma'adin menyebut, sebelum ditemukan tewas, korban pernah berselingkuh dengan istri orang hingga berujung perceraian.

"Dia (Putra) pernah selingkuh dengan istri warga desa kami. Tapi ketika itu, kami tidak ada bukti dan saksi yang meyakinkan. Setelah pasangan ini bercerai, si istri baru ngaku kalau dia memang menjalin asmara dengan Putra ini," ungkap Juma'adin.

Baca juga: Ateng Bandar Narkoba di Tangga Buntung Lolos dari Penggerebekan, Sabu 1,5 Kg Ditemukan di Plafon

Setelah perselingkuhan tersebut terkuak, kata Juma'adin, Putra menjadi buah bibir, bahkan musuh bagi masyarakat Desa Tanjung Lalang.

Perbuatan menjalin asmara dengan wanita lain pun masih dilakukan oleh Putra yang telah beristri dan memiliki seorang anak ini.

Hingga diketahui, Putra menjalin asmara dengan adik iparnya sendiri berinisial U (20 tahun) sejak satu bulan lalu.

U merupakan adik dari A (28 tahun) yang merupakan istri korban.

"Kami, saya mewakili warga Desa Tanjung Lalang menyatakan menolak jenazah Putra dimakamkan di desa kami," kata Juma'adin kembali menegaskan.

A (28 tabun), istri korban bernama Putra (30 tahun) itu mengungkapkan, ia merasa hancur atas peristiwa perselingkuhan yang dialaminya.

"Perasaan saya hancur karena suami saya berselingkuh dengan adik saya sendiri," kata A kepada wartawan di Mapolsek Tanjung Batu, Sabtu (10/4/2021).

Menurut A, ia sudah empat tahun menikah dengan Putra yang tak jelas asal-usulnya itu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved