Berita Lubuklinggau

Bantuan UMKM di Lubuklinggau Kembali Dibuka, Berikut Syaratnya

Dinas Koperasi dan UKM Kota Lubuklinggau menerima pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM. Berikut Persyaratannya.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Lubuklinggau, Emra menyampaikan tentang pembukaan pembukaan bantuan UMKM di Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Kabar baik untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel).

Saat ini Dinas Koperasi dan UKM Kota Lubuklinggau tengah membuka penerimaan pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM yang terkena imbas pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Lubuklinggau, Emra mengatakan, saat ini penerimaan bantuan UMKM tersebut tengah dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.

"Sekarang tengah dibuka lagi, sekarang kita sedang sosialisasi kepada masyarakat kota Lubuklinggau," ungkap Emra pada wartawan, Minggu (11/4/2021).

Ia menyampaikan, ada pun syarat -syaratnya untuk mendapatkan bantuan ini yakni Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Usaha (KAU) dari kelurahan.

Baca juga: BPS Sebut Pengangguran di Lubuklinggau Tinggi, Wali Kota: Data Itu Menyedihkan

"Setelah syarat itu terpenuhi  masyarakat boleh mengantarnya ke kita (Diskop dan UKM) dan akan kita prosses dengan mengirim datanya ke pusat," ujarnya.

Ia mengungkapkan, di gelombang pertama tahun lalu UMKM yang dapat bantuan di Kota Lubuklinggau ini kurang lebih mencapai 3.000 UMKM dari 8.000 yang mengajukan.

"UMKM yang terdata di Kota Lubuklinggau ini sebanyak 15 ribuan dan dari jumlah itu di dominasi UMKM mikro, dalam artian omsetnya di bawah Rp 2 miliar pertahun seperti pedagang sayur, pedagang lontong, gorengan dan lainnya," ujarnya.

Kemudian, untuk data-data yang pernah mengajukan tahun lalu tidak akan hilang melainkan tetap akan di proses, bahkan ada data lama baru mendapat bantuan saat ini.

"Ada yang baru masuk, dapat notice dari BRI, tapi jumlahnya sekarang tidak seperti yang lalu Rp 2,4 juta, sekarang hanya Rp 1,2 juta karena ini khusus usaha mikro saja," ungkapnya.

Baca juga: Panik Diteriaki, Dua Pelaku Jambret di Lubuklinggau Babak Belur Dihajar Massa 

Sejauh ini untuk yang baru mengajukan kurang lebih 200 orang,  dan masyarakat perlu ketahui pengajuan ini tidak ada pembatasan, bahkan diupayakan sebanyak mungkin.

"Kuotanya tidak ada batasan semakin banyak banyak yang mengajukan kemungkinan semakin banyak yang dapat juga, kalau bisa semakin cepat," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved