Kampung Narkoba di Tangga Buntung
Ateng Bandar Narkoba di Tangga Buntung Lolos dari Penggerebekan, Sabu 1,5 Kg Ditemukan di Plafon
Lokasi penggerebekan berada di tiga tempat. Dari penggerebekan itu, 65 warga terdiri dari 59 laki laki dan 6 perempuan berhasil diamankan
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tim gabungan Res Narkotika Polrestabes Palembang bersama Polairud dan Brimob Polda Sumsel melakukan operasi penggrebekan di kampung narkoba kawasan Tangga Buntung dan Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Minggu (11/4/2021).
Lokasi penggerebekan berada di tiga tempat. Dari penggerebekan itu, 65 warga terdiri dari 59 laki laki dan 6 perempuan berhasil diamankan.
Kasat Narkotika Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan, penggrebekan ini dilakukan dengan jumlah personel yang besar.
"Pagi ini kita melakukan kegiatan represif kepolisian masalah pelaku tindak pidana narkoba di kampung narkoba yang selama ini mengatasnamakan tidak bisa disentuh negara di atas negara," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Penggerebekan Kampung Narkoba di Tangga Buntung Palembang, Petugas Dihujani Mercon
Polisi berhasil mengamankan barang bukti meliputi sabu 1,5 kg, 8 buah senjata tajam, 42 petasan, 41 bong, 1 botol cuka para, 5 timbangan digital, 2 HT, 33 Handphone, 1 unit decorder CCTV, 73 korek api, 109 buah pirek dan 2 unit mobil CRV.
Andi mengatakan, sabu 1,5 kg tersebut berhasil diamankan dari rumah seorang bandar bernama Ateng.
Namun sayang, Ateng berhasil kabur saat penggrebekan dilakukan.
"Sabu 1,5 kg itu kita temukan di dalam kamar, agak naik di atas plafon rumah Ateng. Memang Ateng sempat terlihat oleh anggota kita. Namun karena medan yang cukup sulit, jadi meskipun kita sudah menurunkan jumlah anggota yang besar tapi kita terkendala lokasi," ujarnya.
Diketahui selain Ateng, bandar narkotika bernama Juni dan Istri Ateng, Hijriah adalah orang-orang yang masuk dalam target utama penggrebekan ini.
Juni dan Hijriah berhasil diamankan.
"Selain Juni dan istrinya Ateng yang bernama Hijriah, kita juga mengamankan pembantu dan anak Ateng. Kita akan tetap sidik perkara ini secara profesional dan Ateng akan kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya.

Barang Bukti
Ratusan personel gabungan dari Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel dikerahkan dalam operasi penggerebekan kampung narkoba di Tangga Buntung, Palembang, Minggu (11/4/2021).
Ada tiga lokasi penggerebekan yang beralamat di Jalan M Kadir Kecamatan IB II Palembang.
Penggerebekan yang dimulai pukul 08.00 hingga 11.00 ini berhasil mengamankan 65 orang, terdiri dari 59 orang laki laki dan 6 orang perempuan.
Termasuk target penangkapan yakni Juni dan istri bandar besar Ateng.
Barang bukti (BB) yang ikut diamankan dari lokasi penggrebekan yakni sabu 1,5 kg, 8 buah senjata tajam, 42 petasan, 41 bong, 1 botol cuka para, 5 timbangan digital, 2 HT, 33 Handphone, 1 unit decorder CCTV, 73 korek api, 109 buah pirek dan 2 unit mobil CRV.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Satya Putra mengatakan, penggerebekan ini berhasil dilakukan berkat bantuan masyarakat yang telah memberikan informasi.
"Berkat informasi ini kita berhasil mengamankan 59 Laki-laki dan enam perempuan dengan barang bukti berupa mercon, senjata tajam (Sajam), ponsel, cuka parah dan sabu 1,5 Kilogram (Kg) sabu,"ungkap jendral bintang dua itu.
Eko juga menjelaskan bahwa kegiatan di kampung ini sudah cukup lama dan meresahkan.
"Sudah ada laporan mengenai hal ini sehingga kita sikat dengan memeranginya, alhasil puluhan orang kita amankan dalam kegiatan memerangi narkoba ini," katanya.
Dirinya berharap ini tidak akan terjadi lagi, oleh karena itu ia meminta agar bersama-sama untuk memerangi narkoba.
"Kita tidak dapat memerangi narkoba sendirian sehingga kita berharap bantuan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba," ungkapnya.
Sedangkan, bagi pengedar dan bandar barang haram ini agar berhenti melakukan penjualan dan aktivitas narkoba ini agar tidak ada masyarakat dan generasi muda yang terjerumus ke lubang hitam.
"Kita imbau bagi mereka untuk menghentikan aktifitasnya kalau tidak kita akan melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang berlaku hingga aktifitas narkoba di wilayah kita benar-benar aman atau zero narkoba," tegasnya.
Ditempat yang sama, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra didampingi Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi mengatakan benar kita sudah melakukan penggerebekan dilokasi kampung Narkoba di kawasan Tangga Buntung Palembang.
"Tim gabungan Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, di backup Brimob dan Polair dan menerjunkan K9, melakukan penggrebekan di 3 lorong di kawasan kampung narkoba," katanya Minggu (11/4/2021).
Ditambahkan Irvan, lokasi kampung narkoba dilakukan penggrebekan setelah menerima aduan masyarakat setelah dilakukan penyelidikan didapat info benar, maka langsung melakukan penggrebekan gabungan.
"Ada laporan masyarakat kepada pak Kapolda, mereka gerah dengan Keberadaan transaksi narkoba di kampungnya. Lalu kita tindaklanjuti," tutupnya.