Berita Kriminal Palembang
Tak Terima Anaknya Dijadikan Pengemis, Seorang Ibu Warga Pemulutan Ogan Ilir Lapor Polisi
Anak saya diwajibkan memberi setoran kepada pelaku setiap hari sebesar Rp 70 ribu.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mengetahui anaknya dijadikan pengemis, Mardiana (51) mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian tersebut.
Bermula saat Mardiana mencaritahu sebab anaknya selalu pulang larut malam.
Kemudian Mardiana melihat anaknya sedang mengemis di bawah Flayover Jembatan Ampera Musi 2, Jalan Ki Maragon, Keluaran Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, Selasa (6/4/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Laporan tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah.
Kompol Abdullah menjelaskan, korban seorang perempuan inisial Ag.
Kepada petugas Mardiana mengatakan, dari penuturan anaknya bahwa sebab korban mengemis di jalan yaitu disuruh terlapor Diana.
"Pengakuan anak saya dia disuruh terlapor setiap hari untuk mengemis," ujar Mardiana warga Jalan Ki Maragon Pal 8, Kelurahan Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Kabupten Ogan Ilir.
Lanjut Mardiana menjelaskan, bila anaknya tidak mengemis dan menuruti kemauan pelaku, maka pelaku tidak segan untuk memarahi anaknya.
"Anak saya diwajibkan memberi setoran kepada pelaku setiap hari sebesar Rp 70 ribu," katanya.
Mardiana mengungkapkan, sudah curiga dengan gerak gerik anaknya lantaran selalu pulang malam.
"Lalu saya ikuti dan saya lihat dia dijadikan pengemis, namun selama ini dia hanya diam," kata Mardiana kepada petugas.
Baca juga: 3 Remaja di Palembang Keroyok Pelajar, Pukul Kepala Pakai Batu Hingga Bocor, 1 Ditangkap 2 Buron
Baca juga: Pelajar SMP di Palembang Korban Jambret, HP Dirampas, Perut Ditendang dan Diinjak-injak Pelaku
Tidak terima apa yang dialami anaknya lantas Mardiana mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, dengan harapan pelaku dapat bertanggung jawab.
"Laporan korban sudah diterima dan salanjutnya laporan korban akan diserahkan dan ditindak lanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutup Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah.